KPU Tunjukkan Bukti Kewarganegaraan Prabowo
By: admin
Selasa, 27 Mei 2014
0
pkssiak.org - Polemik seputar kewarganegaraan capres Prabowo Subianto, sudah bisa
diakhiri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bukti kuat bahwa
Prabowo adalah warga negara Indonesia.
Dalam surat keterangan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum
dan HAM Nomor: AHU.AH.10.01-9 menyebutkan, Prabowo Subianto yang lahir
di Jakarta, 17 Oktober 1951, dan beralamat di Desa Bojongkoneng,
Hambalang, Bogor Jawa Barat, adalah warga negara Indonesia.
Tertulis: "Berdasarkan hasil pemeriksaan catatan kewarganegaraan calon
Presiden Tahun 2014 atas nama PRABOWO SUBIANTO adalah warga negara
Republik Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima
kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri".
Sebelumnya beredar kultwit @partaisocmed pada 25 Mei lalu. Dalam poin 45
kultwit tersebut secara gamblang menyebutkan, dari fakta ini jelas
bahwa Prabowo memang pernah secara aktif meminta kewarganegaraan
Yordania.[inilah]
DPD PKS Siak - Download Android App