KPU Kepri Resmi Nonaktifkan 5 Komisioner KPU Batam
By: Abul Ezz
Kamis, 01 Mei 2014
0
pkssiak.org - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan sementara lima komisioner KPU Kota Batam.
Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin mengatakan SK tersebut dikeluarkan pada Rabu (30/4/2014), dengan nomor: 47/KPS/KPU-Prov-031/2014, tentang penonaktifan lima komisioner KU Batam dan akan segera dikirimkan ke mereka pada Jumat (2/5/2014).
"Setelah penonaktifan 5 komisioner KPU Batam berdasarkan keputusan rapat yang kita laksanakan, besok SK-nya akan kita kirimkan ke Sekretariat KPU Batam. Dan kita barengi dengan pengeluaran SK pengambilalihan pelaksanaan tahapan lanjutan rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg kota Batam," kata Said kepada wartawan di Kantor KPU Kepri, Kamis,(1/4/2014) sore tadi.
Selanjutnya, dengan SK pengambilalihan yang dikeluarkan, KPU Kepri juga Jumat besok akan melaksanakan rapat, penetapan jadwal dan tempat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg kota Batam.
"Besok, kami akan rapat dalam menentukan jadwal dan tempat pelaksanaan rapat pleno perolehan suara kota Batam, dan saat ini, kami terus berusaha melengkapi data dan administrasi pelaksanaan rekapitulasi perolehaan suara, yang nantinya akan dibutuhkan," ucap Said.
Ditanya mengenai komentar Ketua KPU Batam nonaktif, Muhammad Syahdan yang menyatakan, rekapitulasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Batam sah dan akan diumumkan, Said Sirajudin yang saat itu didampingi anggota KPU Kepri Arison mengatakan, mempersilahkan yang bersangkutan untuk melakukan pengumuman atas rekapitulasi perolehan suara kota Batam.
"Tetapi, apapun yang dilakukan anggota KPU Kota Batam non atif, merupakan tanggungjawab diri pribadinya sendiri, dan bukan merupakan kebijakan KPU Kota Batam, sejak dikeluarkannya SK penonaktifan pada Rabu (30/4/2014) kemarin," tegas Arison.
Dalam kesempatan itu, Said dan Arison juga mengatakan dengan dikeluarkannya SK penonaktifan sementara 5 Komisioner KPU Batam, secara otomatis, seluruh kebijakan sekretariat serta aset di dalamnya, termasuk dokumen Pemilu dikendalikan oleh Kepala Sekretariat, di bawah koordinasi KPU Kepri.[batamtoday]
DPD PKS Siak - Download Android App