Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Kamis, 01 Mei 2014

KPU Kepri Ambil Alih Rekapitulasi Perolehan Suara di Batam

PKS Nongsa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau akan mengambil alih proses rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon legislatif dari Batam menyusul deadlock-nya pleno sinkronisasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Batam di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang, Selasa (29/4/2014).

Deadlock-nya pelaksanaan pleno perbaikan rekapitulasi suara Batam yang dilaksanakan KPU Batam atas rekomendasi Panwaslu, setelah perbaikan rekapitulasi selesai dilaksanakan namun pihak KPU Batam berulah dan tidak menandatangani berita acara pelaksanaan rapat yang sebelumnya sudah disepakati.

Selain itu, Ketua KPU bersama 4 anggotanya tak ada ketegasan dalam memimpin pelaksanaan sidang, yang ditandai dengan keluar masuknya sejumlah saksi dari parpol, salah satunya Surya Sardi dari Partai Demokrat, saat sidang berlangsung. Bahkan, Surya Sardi yang sebelumnya telah menyatakan walk out dan telah membuat surat penolakan pelaksanaan rapat rekapitulasi, bisa masuk kembali dan langsung melancarkan protes dan pernyataan menolak hasil perbaikan dan sinkronisasi perolehan suara parpol dan caleg.

Dan anehnya, Ketua KPU Batam M. Syahdan masih membiarkan saksi tersebut berbicara di dalam forum. Lebih anehnya lagi, Syahdan langsung mengakomodir komplain Surya Sardi yang juga merupakan caleg Demokrat Batam itu, dengan menskors rapat tanpa keputusan kapan kembali dibuka dan dilaksanakan.

"Dagelan politik komisioner KPU Batam dengan oknum eliti-elit parpol dalam rekapitulasi perhitungan suara parpol dan caleg Batam sudah sangat jelas, sehingga kami sangat meragukan kredibilitas dan profesionalisme Ketua KPU Batam dan anggotanya selaku penyelenggara pemilu," kata salah seorang saksi parpol yang mengikuti proses rekapitulasi tadi malam.

Di tempat terpisah, anggota KPU Kepri, Marsudi, menyatakan, setelah pelaksanaan rapat perbaikan rekapitulasi KPU Batam yang hingga pukul 00.00 WIB tadi malam deadlock dan tidak menghasilkan kesepakatan dan keputusan, pihak KPU Kepri akhirnya melakukan rapat pleno internal, terkait dengan supervisi dan pengambilalihan pelaksanan rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg Batam.

"Kami sudah melaksanakan rapat pleno internal KPU Kepri, mengenai permasalahan rekapitulasi KPU Batam. Dan hari ini, Rabu (30/4/2014), akan kami putusakan di Pleno KPU apakah akan mengambil alih pelaksanaan rekapitulasi dari KPU Batam atau bagaimana," kata Marsudi, Rabu (30/4/2014).

Dalam pelaksanaan perbaikan rekapitulasi di kantor KPU Kepri, kata Marsudi, pihaknya tidak ikut campur, dan hanya menyediakan tempat dan peninjau. Seluruh keputusan dan kebijakan, diserahkan pada KPU Batam.

"Kami juga sebenarnya sangat menyayangkan tidak adanya kredibilitas dan wibawa, serta kurang tegasnya KPU Batam dalam mengambil keputusan. Tetapi kami tidak dapat mencampuri pelaksanaan rapat, karena memang KPU Kepri di sana hanya sebagai peninjau," ujarnya.

Marsudi juga mengatakan, dengan keputusan rapat pleno internal KPU Provinsi Kepri, hari ini akan diputuskan langkah dan keputusan yang akan diambil, yang tentunya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.[batamtoday/pksnongsa]
0 Comments
Tweets
Komentar