Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Ketua KPK : Petinggi Negeri akan Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji

Ketua KPK : Petinggi Negeri akan Jadi Tersangka Korupsi Dana Haji


By: admin Jumat, 16 Mei 2014 0

Ketua KPK Abraham Samad
pkssiak.org, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan penyelidikan penggunaan dana, pengadaan barang dan jasa terkait penyelenggaraan haji di Kemenag 2012-2013, naik ke tahap penyidikan. Ia pun memastikan ada seorang petinggi yang menjadi tersangka dalam tahap penyidikan tersebut.

"Petinggi di negeri ini. Pokoknya nanti, satu dua minggu ke depan," kata Abraham usai menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Karena belum resmi ke tahap penyidikan, Abraham menolak menjelaskan siapa dan apa peranan petinggi negeri yang dimaksudkannya itu. "Saya enggak boleh jelaskan secara transparan. Kalau saya jelaskan secara trasparan, berarti saya sudah membuka, ini kan belum dibuka," terangnya.

Menurutnya, saat ini penyelidikan perkara tersebut masih membutuhkan sekali gelar perkara sebelum naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Siapa yang dimaksud 'Petinggi Negeri' orang penting itu? "Silakan terjemahkan sendiri siapa orang yang berkompeten," elaknya.

Yang jelas, kata Abraham, bagian yang akan menjadi kasus korupsi itu mencakup keseluruhan proses penyelenggaraan haji periode 2012-2013, mulai proses kepanitian hingga pengadaan barang dan jasa, seperti pengadaan catering untuk jemaah.

Menurut Abraham, KPK mengusut semua hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji pada 2012-2013. Pengusutan juga mencakup kinerja panitia penyelenggarannya, pengadaan katering, dan pengadaan lain yang berkaitan dengan haji.

Dia mengatakan KPK tinggal melakukan satu kali lagi gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus ini. "Masih sekali lagi (eskpose), tapi sudah (bisa diperkirakan), Insya Allah."

Dalam proses penyelidikan, pihak KPK telah memintai keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, anggota DPR dari PKS Jazuli Juwaini dan anggota DPR dari PPP Hasrul Azwar.

Suryadhrama Ali mengaku diklarifikasi tentang penyelenggaraan haji, khususnya pengadaan catering dan pemondokan jemaah. Menurutnya, bunga dari setoran dana haji dikelola dengan baik untuk peningkatan kualitas pelayanan haji.

Ketua Umum PPP itu pun membantah ada penyimpangan penggunaan bunga setoran dana haji jemaah di kementerian yang dipimpinnya itu.

red: abu faza
[suara-islam]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar