pkssiak.org, KAMPAR - 'Drama' pengungkapan
kecurangan-kecurangan Pemilu 2014 di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
oleh Saksi PKS seolah tidak habis-habisnya, belum selesai masalah yang
satu timbul lagi masalah yang baru, seakan-akan 'permainan' ini
diskenariokan atau dilakukan oleh oknum-oknum yg berpengalaman.
Fokus permasalahan kecurangan Pemilu yg diungkap oleh saksi PKS seperti
yg pksmarpoyan.org adalah permasalahan penggelembungan suara yg
ditemukan di Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu yg mencapai 2600 suara.
Upaya-upaya Saksi Parpol/Caleg khususnya Saksi PKS untuk menjadikan
proses Pemilu di Kampar ini berjalan sebagaimana mestinya, seolah-olah
tidak mendapat sambutan baik dari pihak penyelenggara pemilu itu
sendiri, ini terbukti dari beberapa prosedur-prosedur yg mengikuti
proses tahapan pemilu itu sendiri banyak yg tidak dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
Berikut beberapa fakta yang disinyalir merupakan modus oknum-oknum yg
tidak bertanggungjawab untuk berusaha mencurangi proses Pemilu di
Kabupaten Kampar yg dibongkar oleh Saksi PKS :
1. PPK Tapung Hulu saat membacakan hasil pleno tidak membacakan surat
keberatan saksi PKS. Padahal saksi PKS di PPK membuat/ mengisi form
keberatan. Sehingga saat pleno tidak ada form keberatan saksi. Dan
ketika Saksi PKS menunjukkan foto copy form keberatan dimilikinya,
disitulah terbongkarnya modus niat jahat dari PPK Tapung Hulu.
2. Di Kecamatan Tapung ditemukan kotak suara yg dikeluarkan dari gudang
KPU dengan kunci masih menggantung atau yg hanya terplester.
Kotak suara dengan kondisi kunci masih tergantung dan salah satunya hanya di plester |
3. Di Kecamatan Tapung, form DA- 1 PPK tidak ada sampulnya, sehingga
tidak
tahu jumlah suara sah, suara tidak sah dan surat suara yg digunakan,
sebab sampul itu merupakan isian berita acara, dan saat itu diketahui,
kalau ada satu TPS di Tapung yang surat suaranya hilang dan ditemukan di
rumah ketua KPPS.
4. Setelah kotak suara dibuka ada 8 D1 Plano tingkat desa tidak ada di dalam kotak, padahal itu semua dokumen negara.
5. Tidak semua modal C 1 Plano untuk kolom huruf ditulis, dan sangat
banyak yg tidak dijumlahkan, pertanyaannya dari mana didapatkan jumlah
suara yg disalin ke C 1 yg dibagikan ke saksi ???
Kolom huruf pada C1 Plano tidak diisi oleh petugas TPS |
6.Form C1 Plano dan D1 Plano banyak yg hilang sehingga KPUD Kampar
sendiri bingung untuk menjumlahkan, sebab ada rujukan, jadilah
penghitungan ulang makin kacau.
7. Penulisan angka perolehan suara yg disinyalir disengaja ditulis dengan tidak jelas seperti angka 6 ditulis seperti angka 0.
8. Belum lagi ilmu matematika Petugas di TPS yang tidak lebih pintar
dari anak SD dalam menjumlahkan total perolehan suara, coba anda
jumlahkan sendiri.
Jumlah seharusnya 93 dibuat 103, ???? |
Itulah beberapa cuplikan kekacauan pemilu di Kampar, episode ini tidak
bakal habis, kelanjutannya masih panjang, dan yg menang adalah yg
paling lama bertahan. (def)
Sesuai penuturan Bang Delvin via whatsapp messenger, Rabu (30/4)
[pksmarpoyan]