Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Hujan Interupsi, Jum'at Dini Hari KPUD Kampar Ketok Palu Hitung Ulang

Hujan Interupsi, Jum'at Dini Hari KPUD Kampar Ketok Palu Hitung Ulang


By: admin Sabtu, 03 Mei 2014 0


pkssiak.org, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar telah selesai melaksanakan pleno hitung ulang untuk 2 Kecamatan yakni Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu. Pleno hitung ulang ini baru tuntas pada Jum'at (2/4/14) sekitar pukul 03.00 dinihari yang dimulai pada Senen (28/4/14) lalu.

Dari hasil hitung ulang dengan membuka C1 Plano ini masih ditemukan berbedaan data dan banyak yang tidak sinkron.Dan Partai PKS kembali menolak hasil hitung ulang ini sebab mereka menilai hasil hitung ulang ini membuat data pemilihan di 2 kecamatan tersebut semakin kacau.

Meskipun demikian KPU Kampar tetap menetapkan hasil rekap ulang ini. "Rekap ulang untuk 2 Kecamatan telah selesai dilaksanakan untuk itu KPU Kampar akan menetapkan dan membuat berita acara,"tutur Yatarullah saat akan menutup pleno rekap ulang ini Jum'at malam (2/5/14).

"Hitung ulang ini sesuai rekomendasi dari Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Kampar,"ujarnya.

Setelah Yatarullah menyampaikan hal tersebut salah seorang saksi dari PKS Syahrul Aidi melakukan iterupsi,"Apakah hasil hitung ulang ini hanya membacakan hasilnya saja tanpa melakukan penghitungan ulang secara keseluruhan, kalau itu yang dilakukan percuma saja kita melakukan hitung ulang yang hanya menghabiskan waktu,"ujar Syahrul Aidi.

Sebab menurut Syahrul Aidi idealnya hasil hitung ulang dengan membuka C1 ini juga akan berpengaruh dengan hasil DB dan DB-1. "Seharusnya uraiannya juga berdasarkan hitung ulang dari C1 ini bukan uraian dari DB dan DB 1,"tegasnya.

Ditambahkannya apalagi dari laporan saksi kami dari PKS yang mengikuti hitung ini dari awal hingga akhir tidak semua model C1 yang terbaca. Dan bahkan banyak C1 plano yang tidak ditemukan.

Contohnya kata Syahrul untuk Kecamatan Tapung Hulu antara suara sah dan tidak sah baik di DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten baik data di DA 1 maupun di C1 plano.

Ketika kita bandingkan surat suara sah C1 plano di DA 1 ini perbedaan sangat jauh seperti untuk DPR RI di Kecamatan Tapung Hulu, dari data C 1 plano total suara sah ada 36451 suara sementara di formulir DB suara sah sebanyak 36190. Jadi ada selisih suara 261.

"Jadi pertanyaannya ada selisih 261. Selisih ini milik siapa. Berarti betul yang saya sampaikan sebelumnya dua ditambah dua itu bukan empat tapi tiga. Kalau C1 plano dipakai maka uraian juga dipakai,"tuturnya.

Kemudian Untuk DPD untuk suara sah 34403 di C1 plano. Kemudian di DA atau DB 35290. Ada selisih 887. "Yang jadi pertanyaan kami yang mana data yang akan kita gunakan. Seandainya kalau kita gunakan di 34403 C1 plano saya tak tahu rumusnya. Hasil C1 plano kita taruh di DB sementara uraian tidak kita bawa. Data ini seperti apa nantinya," ketusnya.

Menanggapi hal tersebut Irwansyah salah seorang saksi dari calon anggota DPD nomor urut 9 melakukan interupsi,"Kalau hasil hitung ulang ini tidak merubah hasil pleno KPU beberapa waktu lalu maka kami terima akan tetapi kalau berubah kami tidak terima,"tuturnya.

Tak lama kemudian salah seorang saksi dari Partai Golkar Taufik meminta tanggapan dari Panwaslu terkait hal ini.

Pihak Panwaslu Kampar melalui salah seorang Komisioner Edwar memberikan jawaban dan menyatakan bahwa Panwaslu telah melakukan pengawasan melekat terhadap pencermatan dan rekapitulasi ulang

"Kurang lebih sebanyak 70 kotak suara yang tak punya C1 plano. Dan banyak C1 plano yang di tipe x. Dan Panwaslu Kampar menemukan berbagai kondisi.
"Untuk itu sesuai instruksi Bawaslu Riau, kita sama-sama menemukan tak ditemukannya sinkronisasi namun segala hasil pengawasan ini akan dijadikan sebagai hasil laporan hasil pengawasan Panwaslu dan untuk disampaikan ke Bawaslu Riau,"ujarnya.

Ditambahkannya bawah Panwaslu Kampar akan membuat catatan sendiri dan akan mengirimkan formulir keberatan.

"Persoalan ini sudah menjadi domain Bawaslu Riau. Maka posisi Panwaslu Kampar melaporkan hasil pengawasan. Kami tak mengeluarkan rekomendasi apapun,"jelasnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Kampar Yatarullah menyatakan bahwa KPU Kampar tidak punya kewenangan untuk menambah dan mengurangi jumlah suara hasil Pileg ini.

"Meskipun hasil hitung ulang ini ada data yang tidak singkron namun kami tidak punya kewenangan untuk menambah dan mengurang suara caleg, untuk itu kami akan tetapkan hasil hitung ulang ini. Bagi saksi parpol yang merasa keberatan dan kurang puas silahkan mengajukan keberatan,"ujarnya. Kemudian palu pun diketok.

Jumpa Pers 

Setelah penetapan pleno hitung ulang ini Syahrul Aidi menyampaikan kepada wartawan bahwa apa yang dilakukan KPU Kampar hanya pekerjaan sia-sia saja. 
"Kalau hasil ini dilakukan ini akan bermasalah terus dan percuma saja kita melakukan hitung ulang yang memakan waktu cukup panjang,"ujarnya.

"Perlu kami tegaskan awalnya hanya satu kali kami menolak dari hasil pleno pertama namun untuk pleno hitung ulang seribu kali kami nyatakan menolak. 
Untuk itu kami meminta agar Bawaslu Riau tetap mengawal dan mengawasi hasil hitung ulang ini,"harapnya.

Sementara itu dalam jumpa pers yang digelar oleh KPU Kampar usai pleno hitung ulang di aula Kantor Bupati Kampar itu Ketua KPU Kampar Yatarullah menyampaikan bahwa hasil hitung ulang ini akan disampaikan kepada KPU Propinsi. "Hasil ini nantinya akan disampaikan dan di plenokan di KPU Riau selanjutnya hasil ini dibawa saat penghitungan ulang di KPU-RI,"ujarnya.

Yatarullah menambahkan pihaknya telah menjalankan tugas sesuai rekomendasi Bawaslu. Jika memang masih ada kendala di KPU Pusat maka nantinya perlu upaya hukum pembenaran. "Kalau kita hanya sampai disini," imbuh Yatarulah.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Riau Nurhamin juga menyatakan bahwa rekapitulasi ini tetap menjalankan rekomendasi Bawaslu bahwa rekapitulasi ulang hanya sebatas suara sah dan tidak sah.

"Apabila masih ada perbedaan dan mendapat kendala di KPU pusat maka hal itu akan berakhir di proses hukum dan konsekuensinya harus diterima,"terangnya.

Pada sisi lain Ketua Panwaslu Kampar Afrizal mengatakan, bahwa domain Panwaslu Kampar adalah hanya mencatat temuan selama pengawasan. Tidak lebih dari itu.

"Artinya posisi Panwaslu Kampar hanya melaporkan hasil pengawasan hitung ulang ini dan kami tidak mengeluarkan rekomendasi apapun,"tuturnya.

Saat jumpa pers tersebut juga dihadiri langsung Ketua KPU Propinsi Riau Nurhamin dan komisioner KPU Riau Ilham, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, Ketua KPU Kampar dan anggota, Ketua Panwaslu Kampar Aprizal dan anggota Panwaslu Kampar Edwar dan Syawir Abdullah serta Kapolres Kampar.

Sejak awal hingga berakhirnya Pleno hitung ulang ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Brimob. [rtc]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar