Berupaya 'Sogok' KPU Riau Rp. 140 Juta, Ketua DPD Demokrat Riau Dilaporkan ke KPK
By: admin
Sabtu, 10 Mei 2014
0
PEKANBARU - Tidak ingin mendapat masalah hukum di kemudian hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaporkan pemberian uang Rp40 juta dari Bupati Rokan Hulu Achmad pada Februari 2014 silam, saat proses seleksi sepuluh calon menjadi lima komisioner KPU Rokan Hulu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah serupa juga dilakukan KPU Rokan Hulu yang menerima suap Rp100 juta.
“Kami menilai pemberian tersebut masuk gratifikasi, karena itu kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut kepada KPK,” ujar Ketua KPU Riau Nurhamin Nahar kepada wartawan di kantornya, Jumat (9/5/14).
Dijelaskan Nurhamin, pemberian uang tersebut melalui dua komisioner KPU Riau, Abdul Hamid dan Ilham Yasir. Bupati Achmad menitipkan dua map. Setelah sampai di sekretarit KPU Riau, satu map dibuka.
"Setelah dibuka oleh anggota komisioner yang menerima, diketahui di dalamnya ada uang kontan senilai Rp 20 juta atau totalnya Rp40 juta. Di samping itu ada secarik kertas ada catatan lima nama orang untuk diloloskan menjadi anggota KPU Rohul," papar Nurhamin.
Kalau kemudian dari lima nama yang diusulkan Bupati Achmad ada dua yang lolos, Nurhamin menjamin hal itu bukan terpengaruh suap, melainkan keduanya memang punya kualitas dan koptensi untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
Pemberian uang lebih besar diterima KPU Rokan Hulu menjelang menjelang penetapan hasil rekapitulisi suara Pemilu di Rohul akhir April lalu. Bupati Achmad, melalui orang suruhannya mengirim tas berisi uang pada KPU Rokan Hulu.
Tas yang semula belum diketahui isinya tersebut, lantas dibawa ke KPU Riau dan baru dibuka sesampaianya di Pekanbaru.
“Di Pekanbaru tas kita buka bersama dan isinya uang tunai sebesar Rp100 juta,” papar Nurhamin.
Kalau menurut Komisioner KPU Rohul yang menerima tas berisi uang tersebut, Bupati Rohul yang juga Pelaksana Harian Ketua DPD Partai Demokrat Riau meminta sejumlah Caleg diloloskan.
Atas pemberian uang tersebut, Nurhamin mengatakan kalau pihaknya telah berusaha mengkonfirmasi pada Bupati Achmad, namun saat dihubungi maupun di-SMS tak bersedia merespon.
"Makanya lebih baik kita serahkan ke KPK yang ketika itu kebetulan sedang di Pekanbaru, agar ada tanda bukti penyerahan uang tersebut," demikian penjelasan Nurhamin. [riauterkini]
DPD PKS Siak - Download Android App