Ahmet Davutoglu, menlu Turki (inet) |
Pemilu presiden baru akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang, namun saat ini sudah terjadi polemik tentang pencapresan Recep Tayyip Erdogan, perdana menteri sekarang, dalam pilpres tersebut. Sampai saat ini belum ada pernyatan langsung Erdogan tentang hal tersebut.
Tentang kemungkinan pencapresan Erdogan, Davutoglu menyatakan, “Jika Erdogan menginginkannya, ini adalah hak beliau yang dilindungi undang-undang. Hak ini juga harus kita bela. Apalagi partai memenangkan pemilu terakhir yang dilaksanakan 30 Maret lalu.”
Mengenai isu yang beredar bahwa ada perselisihan antara presiden Abdullah Gul dan perdana menteri Erdogan terkait pemilihan presiden mendatang, Davutoglu menyebutnya sebagai usaha makar yang tidak dan berhasil. Pemilu terakhir lebih sensitif daripada pemilu presiden. Karena dalam pemilu kemarin, ada usaha untuk memukul AK-Parti supaya tidak bisa menang juga dalam pemilu presiden. Seandainya saja AK-Parti kemarin hanya memenangkan 30% suara, tentu tidak akan menang dalam pemilu presiden mendatang.
Tapi ternyata, menurut Davutoglu, AK-Parti menang telak sehingga hal itu adalah pernyataan dukungan dari rakyat. Rakyat seperti berkata, “Kami puas dengan pelayanan kalian kepada kami sepanjang 12 tahun memimpin. Kami benar-benar mengetahui adanya makar yang dibuat untuk menggulingkan kalian, dan kami meminta kalian melakukan tindakan semestinya.” (mas/dakwatuna/anadolu)