Terkait Penggelembungan Suara, PKS Akan Gugat KPU Riau Ke MK
By: Abul Ezz
Jumat, 25 April 2014
0
Saksi PKS Yusriadi dan Iskandar Halim meminta kepada KPU Kampar untuk membuka kembali form C-1 yg juga direkomendasikan Panwaslu Kampar, namun tidak diakomodir oleh KPU Riau.
Tarik ulur pun terus mewarnai sidang pleno ini, setelah perjuangan membuka kembali form C-1 tidak di akomodir, usaha untuk membuka kembali form D-1 plano pun tidak diakomodir KPU Riau. "Ber jam jam berdebat dgn KPU dan Bawaslu menafsirkan UU No 8 thn 2012 tentang perselisihan saksi dgn KPU pun tidak membuahkan hasil dan akhirnya diselesaikan di MK" tulis Yusriadi di status facebooknya, Saksi PKS yg tak kenal lelah berjuang mengawal suara PKS ini.[def/pksmarpoyan.org]
DPD PKS Siak - Download Android App