PBB di Sudan (untogo.org) |
Pendeportasian itu terjadi karena utusan tersebut melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri Sudan. Belum ada komentar dari pihak PBB tentang langkah pemerintah Sudan tersebut.
Juru bicara departemen luar negeri, Abu Bakar As-Shidiq, mengatakan, “Keluarnya keputusan untuk mendeportasi utusan PBB tersebut setelah pihak yang bersangkutan tidak tunduk dengan undang-undang dalam negeri Sudan. Hal seperti itu tidak sesuai dengan posisinya yang mewakili lembaga PBB.”
Abu Bakar menekankan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan lembaga PBB, sehingga hubungan dengan PBB tetap normal, dan pihak pemerintah siap menerima siapa saja pengganti utusan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah Sudan juga pernah mengusir beberapa lembaga charity yang beraktivitas di Darfur. Hal itu setelah pengadilan internasional menetapkan presiden Sudan, Umar Basyir, sebagai tersangka pembantaian massal dan memerintahkan penangkapannya segera. Pemerintah Sudan menuduh para aktivis kemanusiaan tersebut mengirimkan laporan bohong terkait kondisi di Darfur. (mas/dakwatuna/aljazeera)