“Dengan alasan apapun, tidak dibenarkan adanya upaya sosialisasi atau kampanye politik di lingkungan sekolah. Apalagi jika hal itu di lakukan dalam soal ujian nasional SMA/SMK, karena sangat dikhawatirkan ada upaya penggiringan opini yang dapat menguntungkan ataupun dapat mendiskreditkan pihak tertentu yang dijadikan obyek pada soal tersebut," katanya.
Ahmad Zainuddin menanggapi adanya soal nomor 13 dan nomor 14 Ujian Nasional tingkat SMA/SMK memuat soal tentang biografi salah seorang tokoh yang menjadi kandidat dalam pilpres pada bulan Juli mendatang.
Menurut dia, materi tentang biografi tokoh itu tidak masalah dimunculkan dalam soal ujian nasional. Akan tetapi pemunculan biografi tokoh yang menjadi kontestan politik pada masa sekarang ini tentu sangat rentan dengan tujuan tertentu.
Zainuddin menyayangkan hal ini terjadi dan berharap untuk materi ujian tentang biografi tokoh seharusnya dapat mengambil contoh biografi tokoh yang lain. “Kan masih banyak tokoh berprestasi lain yang tidak terkait dengan kontestan politik saat ini”, ujarnya.
Lebih lanjut legislator PKS ini menjelaskan bahwa hal seperti ini adalah kejadian berulang. Beberapa waktu yang lalu terdapat upaya mendiskreditkan pihak tertentu dalam soal Ujian Kenaikan Kelas (UKK) untuk tingkat XI SMK di Kabupaten Bogor. Di dalam soal nomor 50 pelajaran Bahasa Indonesia, di mana materi yang dijadikan soalnya adalah kasus penyitaan mobil seorang tokoh politik.
Untuk itu Zainuddin mendesak Kemdikbud untuk mengusut tuntas permasalahan ini, agar nantinya tidak ada lagi politisasi dalam dunia pendidikan dengan alasan apa pun. “Mendikbud, M Nuh harus bertanggung jawab penuh akan hal ini," katanya.[tribunnews]