Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » MK Tolak Gugatan Deje dan Tetapkan Mahyeldi-Emzalmi Sebagai Pemenang

MK Tolak Gugatan Deje dan Tetapkan Mahyeldi-Emzalmi Sebagai Pemenang


By: Abul Ezz Senin, 07 April 2014 0

pkssiak.org, Padang (7/4) - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kota Padang, Muhidi mengatakan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Desri Ayunda-James Helyward (Deje) pada pemilihan walikota dan wakil walikota Padang merupakan pengukuhan kemenangan pasangan Mahyeldi-Emzalmi. Kemenangan ini menurutnya sebagai pemompa semangat  kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di seluruh nusantara dan Kota Padang khususnya.

"Saat ini kader harus bekerja keras sehingga rakyat kota padang dapat dengan lega memilih wakil rakyat yang sevisi dengan  walikota padang mahyeldi-emzalmi," ujarnya.

Sidang yang digelar pada pukul 11 siang tadi menetapkan Mahyeldi-Emzalmi sebagai walikota dan wakil walikota Padang 2014-2019. Sidang ini digelar karena adanya gugatan yang dilakukan oleh pasangan Deje yang menginginkan adanya pemilihan ulang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan saksi saksi yang diajukan oleh kedua belah pasangan, mahkamah konstitusi menyatakan tidak ada atau tidak terdapat kecurangan seperti yang dituduhkan oleh pasangan deje. Hal ini membuat mahkamah konstitusi menolak gugatan dan menyatakan kemenangan pasangan mahyeldi emzalmi sah.


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..