Irwan Prayitno : Bank Nagari Syariah Tumbuh Pesat
By: Abul Ezz
Jumat, 04 April 2014
0
pkssiak.org, Padang - Kamis (3/4) pagi ini Gubernur Irwan Prayitno membuka
Rapat Koordinasi Pengembangan KSP/KJKS di Provinsi Sumatera Barat di Hotel
Pangeran Beach, Padang. Hadir pula Asisten Pembiayaan Kementerian Koperasi RI
Toto Sugiono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Achmad Kharisma, dan Ketua
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Suryadi Azmi dalam rapat koordinasi tersebut. Acara
ini diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM se-Sumatera Barat, Koperasi
KSP/KJKS se-Sumatera Barat dan Instansi/lembaga terkait lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM melaporkan pada
saat ini di Sumatera Barat sampai akhir tahun 2013 telah terdapat sebanyak 151
unit KSP dan 148 unit KJKS. Terdapat satu KJKS yang telah ditetapkan sebagai
Nazir Wakaf oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu KJKS Al-Fatya, Payakumbuh.
Dan untuk tahun buku 2013, dari 148 KJKS telah melaksankan Rapat Anggaran
Tahunan tepat waktu (paling lambat maret 2014) sebanyak 80 KJKS (54,1%).
Dalam sambutannya, Irwan
memaparkan bahwa Sistem Ekonomi Syariah sesuai dengan keinginan masyarakat
Sumatera Barat. “Hal ini terbukti dari pertumbuhan Bank Nagari Syariah yang
pesat di Sumatera Barat saat ini. Kedepannya, diharapkan Koperasi Jasa Keuangan
Syariah (KJKS) juga berkembang pesat di Provinsi Sumatera Barat.”
“Dalam rangka mewujudkan koperasi sebagai
suatu lembaga keuangan syariah yang profesional sesuai dengan prinsip
kehati-hatian, perlu dilakukan kegiatan pembinaan secara sinergi dari berbagai
stakeholder terkait. Pengembangan KJKS merupakan salah satu solusi untuk proses
membelajarkan usaha mikro dan kecil untuk dapat akses kepada lembaga keuangan,”
papar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menjelaskan jumlah Koperasi
saat ini di Sumatera Barat sebanyak 3.741 (70% aktif), dan untuk koperasi yang
tidak aktif akan diberikan pembinaan, akan dipertanyakan apa yang menjadi
kendala selama ini dan menyelesaikan masalah tersebut, serta untuk koperasi
yang aktif akan terus rangkul sehingga akan terus menjadi lebih baik
kedepannya. “Kegiatan koperasi dengan pola syariah sesuai dengan landasan hidup
masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandik sara', sara' basandi kitabullah.
Maka lembaga KJKS sangat cocok ditumbuh kembangkan di setiap Nagari di Sumbar.
Pemerintah akan selalu berupaya memfasilitasi dan mendorong agar di Sumatera Barat
dapat tumbuh berkembang satu lembaga keuangan yang dimiliki oleh anak Nagari setempat, serta dapat mengelola
dan memenuhi kewajibannya dalam mengelola perkuatan permodalan,” urainya.
Terakhir Irwan meminta kepada MES diminta
untuk memberikan masukan dan saran demi kebaikan pengembangan dan pengelolaan
KJKS berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dan diharapkan kepada seluruh peserta
untuk menindaklanjuti koordinasi ini dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten/
Kota, khususnya dengan pengurus MES di Sumatera Barat.
DPD PKS Siak - Download Android App