pkssiak.org, SEMARANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan upaya pengamanan berlapis untuk memastikan suara tidak berubah setelah penghitungan di TPS. Hal ini dikarenakan ditemukannya kesalahan – kesalahan penghitungan suara di formulir C-1 yang ditemukan oleh saksi – saksi PKS.
Ketua DPD PKS Kota Semarang Agung Budi Margono menganggap upaya penggembosan dan penggelembungan suara merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Karena hal itu menciderai proses keberjalanan Pemilu.
Agung mengaku untuk mengamankan data dan mengantisipasi kecurangan – kecurangan Pemilu, PKS menggalakkan gerakan Jihad Data. “Kerja keras untuk menghadirkan data yang valid akan memberikan kemudahan dalam melakukan advokasi apabila terjadi kecurangan,” ungkapnya seperti dilansir laman PKS Semarang, Selasa (15/04).
Lebih lanjut Agung juga menjelaskan Saksi PKS yang ada di TPS di wajibkan menyalin data perhitungan suara di form saksi internal PKS, selain itu wajib mendapatkan C1. Sehingga banyak terlihat bahwa tidak ada saksi PKS yang pulang sore pada saat pemungutan suara. Bahkan banyak juga yang pulang pagi untuk mendapatkan C1.
Setelah mendapatkan C1, suara di rekap kedalam lembar kertas LJK (seperti lembar ujian UAN) yang kemudian akan dilakukan scaning. Dari situ secara otomatis akan masuk ke tabulasi dan apabila ada kesalahan penjumlahan akan dengan mudah terlihat jelas. Saksi PKS tidak hanya mengamati suara PKS saja, namun juga mengamati suara semua partai.
“Tidak hanya itu, pemeriksaan suara dilakukan berlapis dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat Kabupaten/Kota. Masing-masing struktur memiliki tim tabulasi yang bekerja siang malam hingga hari ini,” jelas Agung.
Agung mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu, dengan pengamanan berlapis yang dilakukan PKS ini, semua modus kecurangan pencurian suara akan dengan mudah terdeteksi. [pksjateng]