pkssiak.org - Sebuah
partai politik kembali lahir. Kali ini, ratusan ribu kader dan
simpatisan Partai Keadilan (PK) memenuhi kawasan Silang Monumen
Nasional, Jakarta Pusat, Ahad (20/4) siang. Mereka berkumpul untuk
menghadiri deklarasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pimpinan Al-Muzamil
Yusuf yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum 2004. Deklarasi ini
sekaligus menandai peleburan PK ke dalam partai baru ini setelah gagal
memenuhi electoral threshold atau ketentuan batas minimum
perolehan suara pada Pemilu 1999. Tampak hadir mantan Presiden PK M.
Hidayat Nurwahid, Sekretaris Jenderal PK Muhammad Anis Matta, ekonom
Derajat Wibowo, dan bekas Ketua Senat Universitas Indonesia Rama
Pratama.
Berdasarkan
pemantauan SCTV, sejak pagi tadi, massa PKS mengalir dari sejumlah
wilayah di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Ada pula yang datang
dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka tampak
memenuhi sekeliling panggung berukuran 15 X 5 meter yang disiapkan di
selatan Monas.
Di
sela-sela acara tersebut, Hidayat mengungkapkan, peleburan ini
bertujuan memperkuat posisi PKS sebagai partai gerakan politik dan
dakwah. Maklum, PK pada Pemilu 1999 gagal memenuhi ketentuan electoral
threshold. Itulah sebabnya, mereka meleburkan diri pada PKS agar dapat
mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut [baca: Hidayat Nurwahid: Kami Siap Mengantisipasi Electoral Threshold]. Kendati demikian, Hidayat sendiri tak memiliki posisi penting dalam tubuh partai baru itu.
Langkah
partai berlambang dua bulan sabit itu memang tak mulus melaju ke Pemilu
2004. Soalnya partai berbasis massa Islam ini terjegal Undang-undang
Pemilu mengenai syarat electoral threshold--partai politik yang tidak
memenuhi ketentuan batas minimal dua persen dari kursi DPR tak bisa ikut
dalam pemilu berikutnya. Pada Pemilu 1999, PK hanya berhasil meraih
tujuh dari 500 kursi Parlemen. Padahal syarat minimal dipatok mesti
memenuhi 10 kursi. Lantaran tak mencapai angka minimal, PK tidak bisa
ikut Pemilu 2004. Kecuali, PK yang dideklarasikan di Jakarta pada 9
Agustus 1998 ini bersedia mengganti nama partai dalam pendaftaran
peserta pemilu [baca: DPR Mengesahkan UU Pemilu].
Seperti
dilansir situs www.keadilan.or.id, Kamis malam silam, Majelis Syuro
XIII PK telah merekomendasikan agar PK bergabung dengan PKS. Dalam
kesempatan itu, Hidayat mengungkapkan, PK mau bergabung dengan PKS,
pertama karena PK memiliki kedekatan visi dan misinya dengan PKS. Hal
itu tampak dalam tujuan yang sama, yaitu ingin mensejahterakan rakyat.
Hidayat menambahkan, PKS tak hanya memperjuangkan faktor keadilan
sebagai solusi, tapi juga komitmen memperjuangkan keadilan yang membawa
kesejahteraan bagi rakyat banyak.[liputan6]