Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Aher : Hari Buruh, Perusahaan Wajib Liburkan Karyawan

Aher : Hari Buruh, Perusahaan Wajib Liburkan Karyawan


By: Abul Ezz Selasa, 29 April 2014 0


pkssiak.org - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berjanji akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya saat Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

”Tentu saja kalau ada melanggar (tidak libur) akan ada sanksi. Urusan sanksi belakangan. Gampang,” tegas Aher saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (29/4/2014).

Aher mengungkapkan, pemerintah daerah tidak mengeluarkan surat pemberitahuan libur kepada perusahaan-perusahaan karena hal ini merupakan kebijakan pusat.

“Semua perusahaan harus libur. Kasih lah kesempatan karyawan dan pekerja merayakan Hari Buruh Internasional,” ucapnya.

Sementara itu, kepada pekerja, Aher mengimbau agar Hari Buruh Internasional dirayakan dengan hal positif.

“Dengan catatan, acara itu menarik dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan,” tukasnya. [okezone]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar