Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Saksi PKS Siap Tempur

Saksi PKS Siap Tempur


By: Abul Ezz Senin, 10 Maret 2014 0



pkssiak.org, JAMBI - Seribu Kader PKS yang disiapkan sebagai saksi dalam pemilihan umum legislatif 9 April 2014 mengikuti apel siaga di lapangan Hutan Kota, Jambi, Minggu (9/3) kemarin.

Ketua DPD PKS Jambi Dede Firmansyah yang memimpin Apel mengatakan, saksi-saksi ini siap bertempur dilapangan untuk mengawasi jalanya pemilu. “Kita ingin memastikan pemilu berjalan bersih tanpa ada kecurangan,” ujarnya.

Apel siaga, lanjut Dede, merupakan tahap akhir dari pembekalan yang sudah kita lakukan beberpa bulan terakhir kepada para saksi.

“Sebelumnya, kita sudah bekali mereka dengan kemampuan teknis terkait proses pemungutan suara dan penghitungan. Materi tentang undang-undang pemilu dan pengamanan hasil pemilu sudah kita berikan sebelum ini,” tegas Dede.

Diterangkan Dede Firmansyah, para saksi akan dikoordinis oleh struktur partai, dan ia memastikan tidak ada perpecahan diantara para caleg. “Kita semua kompak, saksi kita koordinir secara struktural melalui pengurus tingkat ranting,” tukasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, ketua DPW PKS Jambi Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, PKS tetap komit memperjuangkan kepentingan masyarakat. Beberapa pokok pikiran yang akan diperjuangkan diantaranya terkait masalah pengentasan kemiskinan, menambah peluang kerja, pendidikan gratis dan pembenahan infrastruktur.

“Ini sudah dijadikan komitmen setiap caleg dari PKS, dan harapanya mereka bisa menyampaikanya kepada masyarakat luas,” tutur Apri.

Caleg PKS, sudah kita latih untuk melakukan advokasi kepentingan kepentingan masyarakat tersebut. “Kita berupaya menempatkan orang orang yang profesional di legislativ,”tukasnya.


*www.jambiekspres.co.id


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..