Legislator PKS: DPR Berhasil Turunkan Biaya Haji 2014
By: Abul Ezz
Rabu, 05 Maret 2014
0
pkssiak.org, Jakarta - Meskipun Pemerintah sempat mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan
Ibadah haji (BPIH) 2014 menjadi 50 juta Rupiah dan berencana menaikkan biaya
awal setoran haji, Pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI menyepakati BPIH 1435
Hijriah atau 2014 Masehi ini turun sekitar 300 USD.
Apabila tahun lalu BPIH ditetapkan pada angka USD 3.527
(asumsi USD 1 senilai 9.600 Rupiah), tahun ini BPIH ditetapkan menjadi USD 3.219
(1 USD senilai 10.500 Rupiah). Biaya tersebut sudah mencakup biaya tiket penerbangan, pemondokan di Mekah,
dan biaya hidup selama berhaji.
Wakil Ketua
Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa mengungkapkan keberhasilan menurunkan biaya haji
ini karena DPR berhasil menekan Pemerintah dalam mengefisienkan berbagai unsur
biaya, “Dalam setiap rapat BPIH, kami selalu menekankan kepada Pemerintah
bagaimana caranya bisa membuat efisiensi biaya haji, tanpa mengurangi kualitas
pelayanan.
Lebih lanjut, efisiensi yang berhasil dilakukan Pemerintah juga adalah hasil dari dorongan DPR, terutama terhadap biaya yang tidak dikontrol Pemerintah secara langsung. “Kami juga mendorong Pemerintah untuk lebih kuat dalam negosiasi soal biaya-biaya terkait pihak ketiga, seperti biaya penerbangan, sewa pemondokan, juga catering,” ungkap legislator PKS asal Bandung tersebut.
DPD PKS Siak - Download Android App