pkssiak.org, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera akan memutuskan bakal calon presiden
berdasarkan hasil pemilu legislatif. Artinya, menurut Wakil Sekretaris
Jenderal PKS Fahri Hamzah, bakal calon presiden PKS yang terpilih akan
ditentukan berdasarkan pada kepentingan koalisi.
“Sekitar tanggal 10 atau 11 april, sehari atau dua hari setelah
pemilu. (LPPK) melaporkan perkembangan. Dua yang dilaporkan. Pertama,
perkembangan dari tiga capres itu. Yang kedua adalah perkembangan hasil
pemilu,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/2/2014).
Penilaian akan dilakukan oleh Tim Lembaga Pelaksana dan Penokohan
Kader (LPPK) yang dipimpin Sekjen PKS Taufik Ridho. Tim LPPK bersama DPP
PKS akan melaporkan dua laporan di atas kepada Majelis Syuro PKS. Ia
pun mengatakan ketiga calon tersebut dinilai bukan berdasarkan survei,
melainkan sepenuhnya wewenang Tim LPPK.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, ketiga bakal capres PKS
akan memperkenalkan dan menyosialisasikan diri, termasuk ide dan
gagasannya. Saat ditanya tentang peluang ketiga nama itu, Fahri
mengatakan ketiganya memiliki peluang yang relatif sama.
“Pak Hidayat kan dari suku yg paling besar (suku Jawa), Pak Heryawan
kan dia punya massa karena dia Gubernur Jawa Barat. Pak Anis kan dia
paling banyak keliling (daerah). Jadi, sama-sama (kuat)lah,” katanya.
Sebelumnya, PKS melakukan Pemira pada akhir November 2013 oleh
masing-masing dewan pimpinan wilayah di 33 provinsi. Dalam Pemira itu,
Hidayat Nur Wahid unggul dalam Pemira. Perolehan suara Hidayat
mengalahkan empat kandidat kuat lainnya, yakni Anis Matta, Ahmad
Heryawan, Tifatul Sembiring, dan Nur Mahmudi Ismail. Hidayat memperoleh
18,34 persen suara, Anis Matta 17,46 persen, Ahmad Heryawan 16,69
persen, Tifatul 11,5 persen, dan Nur Mahmudi 7,41 persen.
Meskipun unggul dalam Pemira, Hidayat tidak serta-merta menjadi
capres yang diusung PKS karena ditentukan Majelis Syuro. Berdasarkan
pemira pula, tiga nama bakal calon presiden ditetapkan, yaitu Hidayat
Nur Wahid, Anis Matta, dan Ahmad Heryawan. [kompas]