Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Kamis, 06 Februari 2014

Setelah PKL, Ridwan Kamil Denda Pembuang Sampah Sembarang


 
pkssiak.org, BANDUNG - Walikota Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali bikin gebrakan setelah memperketat peraturan pedagang kaki lima dan menerapkan denda bagi pembeli di zona merah PKL.

Dalam keterangannya di Kantor Walikota Bandung, Rabu 5 Februari 2014, Pemkot akan membuat konsep denda bagi pembuang sampah sembarangan.

Emil, walikota yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , mengatakan ini dilakukan agar membuat masyarakat Kota Bandung lebih taat pada aturan dan disiplin mengatasi masalah sampah.

"Saya inginnya kesadaran. Tidak ingin merazia, tidak ingin mendenda. Tapi agar tertib harus seperti itu dulu," katanya.

Hal tersebut mengacu kepada beberapa negara yang telah menerapkan denda bagi pembuang sampah sembarang. seperti di Singapura maupun yang lain.

Emil menuturkan, sebelum penerapan denda sampah, dia akan mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar bisa berjalan efektif. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tempat sampah juga akan diperbanyak. 

Sumber: vivanews.com
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..