Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Fahri: Kerugian Negara Sudah Terjadi Pada Kasus Century

Fahri: Kerugian Negara Sudah Terjadi Pada Kasus Century


By: Abul Ezz Rabu, 19 Februari 2014 0


pkssiak.org - Anggota Komisi 3 DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan kerugian negara sudah terjadi pada kasus Century karena pengembalian uang negara yang berasal dari dalam dan luar negeri tidak bisa menghilangkan status kerugian negara yang sudah terjadi.

"Pengucuran dana FPJP dari Bank Indonesia sebesar 689 Miliar memang sudah diganti oleh dana PMS tahap awal oleh Bank Century, tetapi total dana LPS yang dipakai sebesar 6,7 Triliun sampai sekarang belum kembali bahkan LPS kembali mengucurkan dan mencadangkan dananya sebanyak 1,5 Trilyun," ujar Fahri dalam siaran persnya yang diterima PKS Nongsa, Selasa (18/2).

Fahri mengatakan jumlah total kerugian negara adalah sekitar 8,2 Trilyun ditambah bunga dan biaya perkara.

Kenyataan ini, lanjut politisi PKS ini, akan membuat mustahil bagi siapapun untuk membelokkan kasus pidananya skandal Bank Century kepada kasus murni perdata.

"Skandal ini sangat jelas dan sudah sangat lama. Sehingga sebaiknya dihentikan lah usaha untuk membelokkannya kemana-mana," katanya.

Menurut Fahri, saat ini semua mata tertuju pada KPK apakah penyelesaian masalah ini menjadi fokus KPK ditengah kesibukannya melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) atau apakah efek kejut OTT dianggap lebih penting oleh KPK dan kasus Century sebaiknya dilupakan karena tak lagi memiliki efek kejut.

"Marilah selesaikan kasus ini jangan biarkan terus ke masa depan entah sampai kapan menjadi hutang," tutupnya.


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..