Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Fahri Hamzah: KPK zalim, ciptakan pengadilan di luar hukum

Fahri Hamzah: KPK zalim, ciptakan pengadilan di luar hukum


By: Abul Ezz Sabtu, 15 Februari 2014 0

fahri 2

pkssiak.org - Politisi PKS, Fahri Hamzah kembali menunjukkan kekritisannya pada lembaga antirasuah, KPK. Bahkan, Fahri Hamzah menuding KPK telah berbuat zalim dengan melakukan pengadilan di luar hukum.

Tudingan Fahri Hamzah itu terkait publikasi besar-besaran atas dugaan aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kepada para artis.

Hal serupa juga pernah dilakukan KPK pada penanganan kasus yang menimpa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

“Seharusnya, dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana tidaklah layak alirannya dituduhkan sebagai TPPU atau aliran uang haram. Apalagi kemudian mengungkap soal-soal di luar hukum. Ini adalah kezaliman dan pembentukan opini yang ditujukan untuk menciptakan pengadilan di luar hukum,” kata Fahri Hamzah dalam pesan tertulisnya kepada LICOM Jakarta, Jumat (14/02/2014).

Fahri Hamzah mengatakan, KPK telah menggunakan modus penghancuran reputasi, kredibilitas dan moral tersangka agar tidak bisa membela diri dan hancur.

“Sudah terlalu banyak korban seperti rumah tangga Al Amin Nasution-artis Kristina. Saya juga lihat Airin-Wawan akan dibuat sama. Wawan akan mengalami pengadilan moral. Meski dia sama sekali bukan pejabat negara, dalam hal ini KPK telah berada di atas hukum karena dalam kampanye memberantas korupsi ini semua dianggap perang dan tak ada hukum dalam perang kecuali membuat musuh harus dilumpuhkan dengan cara apapun,” tandas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menambahkan, aliran dana melalui rekening perbankan merupakan rahasia yang bersifat pribadi. Sayangnya, oleh PPATK dan KPK obyek privat itu dijadikan ajang pertunjukan dan strategi untuk membuat seru permainan petakumpet korupsi.

“Kalau kita tanya substansinya pasti bukan hukum. Karena itulah negara kita kehilangan kepastian dan pengusaha kabur ke negara lain dan yang tersisa hanya penjual hasil bumi dan calo impor,” kritik Fahri Hamzah.

Melihat kondisi ini, Fahri Hamzah membunyikan sirine jika Indonesia dalam bahaya besar jika pemberantasan korupsi telah berubah fungsi menjadi perang yang tidak lagi melihat urut dan aturan hukum.

“Tak ada yang bisa diperbaiki dengan perang karena semua sedang dihancurkan. Dan dalam kehancuran institusi negara itulah segelintir orang bersorak-sorai,” beber Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah pun menyeru pada KPK agar kembali kepada negara hukum. Sebab, tak ada yang bisa diselesaikan dengan perang. “Hanya hukum dan perdamaian yang bisa selesaikan masalah. Sudah cukup tepuk tangan dan tepuk dada. Kembalilah kepada jati diri negara hukum sesuai UUD 1945,” ajak Fahri Hamzah.

Seperti diketahui, KPK telah menyita mobil Toyota Alphard Vellfire B 510 JDC dari kediaman artis Jennifer Dunn di jalan Bangka, Jakarta Selatan. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan TPPU yang dilakukan Wawan.

Sampai saat ini belum ada penjelasan, baik dari pihak Wawan mau pun Jennifer Dunn. Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail mengaku tidak tahu karena kliennya belum menceritakan perihal mobil yang diduga diberikan Wawan kepada Jennifer Dunn itu.

Sebelumnya, nama artis cantik Jennifer Dunn muncul menyusul nama Aura Kasih yang diduga terkait dengan kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..