Din Syamsudin |
Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR RI terus berupaya mencari dukungan para tokoh agar bisa memanggil Wakil Presiden Boediono, guna diminta keterangannya terkait adanya kasus tersebut. Sedangkan Jumat (31/1/2014) siang, Timwas mendatangi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin.
Anggota Timwas yang bertandang ke tempat Din terdiri Bambang Soesatyo dan Chairuman Harahap (Partai Golkar), Fahri Hamzah (PKS), Tjandra Tirta Wijaya (PAN), serta Misbakhun selaku mantan anggota Panwas Century yang kini kader Partai Golkar
Bambang Soesatyo mengungkapkan, keingingan memanggil Boediono memiliki alasan kuat karena wapres merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia. Ia juga mengaku, pihaknya belum puas dalam penanganan kasus Century, yang baru menetapkan satu orang tersangka yakni Budi Mulya.
"Harapan kami, kasus ini tuntas sebelum berakhirnya pemerintahan SBY-Boediono, sehingga tidak membebani pemerintahan yang baru," ujarnya, usai pertemuan dengan Din.
Menurutnya, akan lebih terhormat kalau Boediono dapat menjelaskan ihwal dugaan keterlibatan dirinya di seputar kasus Bank Century, dalam posisinya sebagai wapres ketimbang nanti saat tidak lagi menjabat.
Karena itu, politisi Partai Golkar ini mendorong Boediono bersedia memenuhi panggilan Timwas Century DPR.
Sebenarnya, Boediono sudah pernah diperiksa KPK terkait penyimpangan dana Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu. Namun, tambah Bambang, pemeriksaannya tertutup untuk publik.
Bambang mengharapkan, Boediono secara ksatira perlu mempertanggungjawabkan atas dugaan ataupun tudingan terhadap dirinya, yang dipandang berada di balik kasus itu dengan memenuhi undangan Timwas Century DPR.
Sementara itu, Din Syamsuddin mendukung keinginan Timwas Century DPR memanggil Boediono. Ia menilai, kasus dugaan korupsi melalui dana talangan Bank Century tergolong kejahatan sangat besar.
"Itu merupakan penjarahan uang rakyat yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik," tegasnya.
Sumber: edisinews