pkssiak.org - Partai Demokrat akan berusaha menggagalkan rencana pemanggilan untuk kedua kalinya kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait skandal korupsi bank Century yang telah merugikan negara Rp6,7 triliun.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Melani Leimena Suharli mengatakan pihaknya akan berusaha melobi fraksi-fraksi lainnya terkait rencana pemanggilan untuk kedua kalinya kepada mantan gubernur Bank Indonesia Boediono.

"Terkait rencana Timwas Century DPR RI yang akan memanggil Pak Boediono, Fraksi Partai Demokrat akan melakukan lobi-lobi agar mempercayakan proses hukumnya kepada KPK," kata Melani Leimena Suharli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).

Menurut Melani, saling melobi di antara pimpinan fraksi di DPR RI sudah menjadi tradisi di DPR RI untuk memutuskan sesuatu yang sulit diputuskan. Namun melobi fraksi-fraksi lain, kata dia, tidak terkait dengan perpanjangan masa tugas Timwas Century hingga 30 September 2014.

Pada saat fraksi-fraksi lain di Timwas Century DPR RI mengusulkan perpanjangan masa tugasnya, menurut Melani, Fraksi Partai Demokrat tidak sepakat.

"Fraksi Partai Demokrat DPR RI berpandangan, kasus Bank Century sudah dilimpahkan DPR RI kepada KPK, sehingga prosesnya sudah di ranah hukum," katanya.

Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan, Partai Demokrat berpandangan DPR RI tidak perlu memperpanjang masa tugas Timwas Century, tapi memberikan kesempatan kepada KPK untuk memprosesnya secara hukum.

Sebelumnya, Timwas Century DPR RI telah memanggil mantan gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang saat ini menduduki jabatan Wakil Presiden. Boediono dipanggil pada 18 Desember 2013, tapi tidak hadir.

Setelah DPR RI memutuskan memperpanjang masa tugas Timwas Century hingga 30 September 2014, timwas pun akan memanggil Boediono untuk kedua kalinya, pada pekan depan.

(rr/rima/beningpost)