Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS Senang Bila Gugatan Yusril Dikabulkan MK

PKS Senang Bila Gugatan Yusril Dikabulkan MK


By: Abul Ezz Rabu, 22 Januari 2014 0


pkssiak.org - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden (pilpres) 2014 digelar serentak. PKS menilai, jika judicial review terhadap Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden  dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka akan menyehatkan praktik demokrasi.

"Karena carut-marut praktik koalisi bisa diatasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq dalam keterangan persnya, Rabu 22 Januari 2014.

Mahfudz meyakini pemilu serentak juga bisa memperkuat sistem presidensial. Sebab, sejak awal parpol akan dipaksa oleh sistem untuk menyiapkan pasangan capres-cawapresnya.

"Jika pun terjadi koalisi parpol hal tersebut lebih sebagai dukungan terhadap capres-cawapres pada putaran kedua," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI itu melanjutkan, implikasi apabila gugatan Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Gazali tersebut dikabulkan tidak sekompleks yang dibayangkan. Malah, implikasi mundurnya pelaksanaan pemilu legislatif akan memberi kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan sejumlah agenda.

"Seperti penyiapan saksi TPS yang diperkirakan sulit diselesaikan dalam waktu dua bulan. Juga KPU bisa memantapkan DPT." (VIVAnews)



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..