Pemilihan Suara Ulang Pilgub Malut, AGK-Manthab Unggul
By: Abul Ezz
Selasa, 28 Januari 2014
0
pkssiak.org - Malut (27/1) -- Pasangan Abdul Gani Kasuba - M. Nashir Thaib
(AGK-Manthab) memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Suara Ulang
(PSU) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku
Utara (Malut) pada hari ini, Senin (27/1). PSU digelar di 8 Kecamatan
yaitu Kecamatan Mangoli Selatan, Taliabu Selatan, Taliabu Utara, Taliabu
Barat, Taliabu Barat Laut, Lede, Tabona, dan 4 TPS di Kecamatan
Sulabesi Barat.
Dari hasil PSU itu pasangan AGK-Manthab memperoleh 25.165 suara selisih
3.211 suara dari pasangan Ahmad Hidayat - Mus Hasan Doa (AHM) yang hanya
memperoleh 21.954 suara. Dengan hasil PSU ini maka otomatis pasangan
AGK-Manthab keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Provinsi Malut.
“Kami bersyukur, karena pada prinsipnya memang ini adalah kemenangan
yang tertunda. Kami berkomitmen untuk
terus mengawal sampai hasil ini ditetapkan oleh KPU dan MK,” ungkap Syaiful Ahmad,
Kepala Tim Pemenangan AGK-Manthab.
PSU ini digelar berdasarakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
pada Senin (16/12/2013) tahun lalu yang mengabulkan gugatan pasangan
AGK-Manthab terkait keputusan KPU dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Maluku Utara.
Dalam amar keputusannya, MK membatalkan Penetapan Pasangan Calon
Terpilih AHM-Doa sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut karena
terbukti ada kecurangan yang terjadi selama pilgub berlangsung. Selain
itu MK juga memerintahkan KPU melakukan pencoblosan ulang di delapan
kecamatan dan mengganti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di delapan
kecamatan tersebut.
DPD PKS Siak - Download Android App