Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Naik Kendaraan Umum, Nur Mahmudi Lebih Dulu Terapkan daripada Jokowi

Naik Kendaraan Umum, Nur Mahmudi Lebih Dulu Terapkan daripada Jokowi


By: Abul Ezz Senin, 06 Januari 2014 0


http://statis.dakwatuna.com/wp-content/uploads/2012/08/nur-mahmudi-ismail-angkot.jpg

pkssiak.org - Pengamat transportasi Yayat Supriatna mengatakan, Depok merupakan daerah yang sudah memberlakukan kebijakan larangan menggunakan kendaraan pribadi ke tempat kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kini, Ibukota DKI meniru menerapkan hal tersebut.

"Ini sudah berlaku di daerah lain, seperti Depok. Jadi, Depok lebih dahulu menerapkan ini dari Jakarta, sehari tanpa kendaraan pribadi," kata Yayat Jumat (3/1/2014).

Ia menjelaskan, Walikota Depok Nurmahmudi itu kalau berangkat ke kantor naik angkutan umum, atau naik ojek boncengan. Karena, menurut dia, hal itu dilakukan supaya bisa langsung interaksi dengan masyarakat.

"Jadi kantor Walikota Depok itu digembok pintu pagarnya," ujarnya.

Dikatakan oleh Yayat, kebijakan dilarangnya menaiki kendaraan pribadi oleh PNS di lingkungan DKI itu sebenarnya bisa disiasati, misal naik angkutan umum maupun taksi.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jokowi telah mengeluarkan surat Instruksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan itu dimulai pada Jumat (3/1/2014) ini. Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku hanya setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Kebijakan tersebut dikecualikan bagi ambulance, patroli jalan raya, pemadam kebakaran, Satpol PP, penanggulangan bencana BPBD DKI, penyiraman tanaman, pompa banjir, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, perpustakaan keliling, operasi justisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.
http://images.depoklik.com/2013/03/nur-mahmudi-di-angkot.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTper9Z9Rc8Uy9OFUB5gfY8spWo5eQklD4q6-rM7NTah4Qsm4rjsxzo386c2abTcFROpTYrLOdjyIrEKPRbuwM_3IVWt-_qILf8KeAGpmhheecac3AD3-tGxFgmY-FDZQ3yOqU6zFeZVw/s595/odnc3-595x396.jpg
[inilah.com/ris]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..