pkssiak.org, Jakarta - Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut “jangan munafik” berbuntut panjang. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (6/1), karena dianggap telah melecehkan Muhammadiyah.
Pelaporan tersebut dibuat oleh tiga orang perwakilan IMM yang datang sekitar pukul 10.30 WIB. Ketiganya mengenakan almamater IMM warna merah. Seperti diberitakan ROL, pelaporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana Pasal 156 dan 156A KUHP, yaitu tentang penghinaan institusi agama Muhammadiyah yang dilakukan Ahok.
Pekan lalu, PP Muhammadiyah menolak keras wacana pembangunan lokalisasi prostitusi yang dilontarkan oleh Ahok.
“Sikap Muhammadiyah, tentu itu kemungkaran, kita semangatnya, pandangannya tidak setuju hal tersebut," kata Koordinator Divisi Dakwah Khusus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundari dikutip dari detikcom, Senin (30/12).
Sehari setelah itu, Ahok menyebut “jangan munafik” dalam komentarnya.
"Saya juga nggak setuju ada legalisasi prostitusi. Persoalannya, jangan munafik, emang nggak ada prostitusi di DKI?? ngapain munafik? itu aku nyindir aja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (31/12). (am/bsd/hs)