Keluarga SBY Salah Alamat Somasi Rizal Ramli dan Fahri Hamzah
By: Abul Ezz
Selasa, 28 Januari 2014
0
pkssiak.org, Jakarta – Somasi yang dilakukan kuasa hukum keluarga Susilo Bambang Yudhoyono kepada sejumlah pihak, termasuk kepada mantan Menteri Perekonomian era pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rizal Ramli dan Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah merupakan upaya memberangus kebebasan masyarakat dalam mengkritisi pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Saya memaknai somasi pengacara Keluarga SBY itu sebagai strategi presiden menjaga citra keluarganya. Namun, somasi itu menjadi preseden buruk yang bisa mengunci kebebasan masyarakat menyikapi praktik korupsi di negara ini,” nilai Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin, (27/1).
Menurutnya, jika langkah pengacara keluarga SBY ini dicontoh pihak lain yang diindikasikan terlibat kasus korupsi, maka akan terjadi penyempitan ruang mengemukakan pendapat bagi pers dan juga masyarakat.
Jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan media, termasuk stasiun televisi pun tidak akan berani lagi menggelar dialog atau debat mengenai kasus korupsi.
Selain itu, para pakar dan pengamat pun enggan lagi berbicara tentang sebuah kasus korupsi dengan segala seluk beluknya, karena takut disomasi para pihak yang berstatus terduga tindak pidana korupsi. Gejala ini adalah ancaman terhadap kebebasan berbicara.
“Saya tidak mengerti mengapa pengacara keluarga SBY hanya mengajukan somasi kepada Fahri Hamzah, padahal jauh sebelumnya, beberapa kalangan sudah mengungkap posisi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang. Penyebutan pertama kali posisi Ibas dalam kasus Hambalang bukan oleh politisi di DPR,” cetusnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, seingatnya, dugaan keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang sudah diindikasikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sejak Februari 2013 lalu. Kepada pers Anas bertutur, bahwa penyebutan nama Ibas pertama kali diketahui saat Anas mengantar mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, sebelum pergi ke Singapura.
Posisi Ibas dalam kasus ini, imbuh pria yang akrab disapa Bamsat ini, dipertegas lagi oleh mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Pertengahan bulan Desember 2013, pers memberitakan penuturan Yulianis yang mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan, Anas.
Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dolar Amerika Serikat ke Ibas. Bahkan sebuah majalah mingguan, telah mengungkapnya secara gamblang soal aliran dana tersebut.
“Pertanyaan saya, mengapa justru Fahri Hamzah yang disomasi? Padahal kita tahu bahwa seorang anggota DPR dalam hal menjalankan tugas dan pengawasan baik di dalam maupun di luar sidang di parlemen, setiap kata-katanya dilindungi UU (hak imunitas). Kecuali menyebar fitnah dan menyerang pribadi tanpa dasar,” cetusnya.
Atas dasar itu, tandas Bamsat, Fahri yang menyebut Ibas dengan dasar yang cukup kuat, yakni fakta persidangan, keterangan Yulianis, Anas, dan Nazarudin, sehingga tidak bisa dipersoalkan. Terlebih dia hanya menjalankan fungsi pengawasannya mendesak KPK sebagai mitra kerja Komisi III untuk menindaklanjuti adanya informasi dan fakta-fakta yang berkembang dalam suatu kasus.
“Mudah-mudahan tidak ada niat atau agenda kekuasaan untuk membungkam politisi DPR,” pungkas Bamsat.
gatra.com
DPD PKS Siak - Download Android App