Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Rabu, 08 Januari 2014

Indonesia, Toleransi yang Dipertanyakan

Ilustrasi - Aksi pelajar dukung kebebasan berjilbab - Ilustrasi (foto: tribunnews.com)
Ilustrasi – Aksi pelajar dukung kebebasan berjilbab – foto: tribunnews.com


pkssiak.org - Mungkin para pembaca agak janggal ketika membaca judul di atas. Janggal akan maksud yang ingin saya sampaikan dalam lembaran ini. Judul di atas merupakan hasil dari rasa jengkel sekaligus miris melihat kondisi bangsa Indonesia ini yang semakin hari semakin hancur saja martabatnya sebagai sebuah bangsa. Seperti Indonesia kalau mungkin dalam bahasa aktivis dakwah itu sudah keluar dari ashalahnya atau bahasa gaul relnya.

Bagaimana tidak??
Tentu kita belum lupa atas sebuah pemberitaan di situs dakwatuna.com tentang Siswa di SMAN 1 Denpasar, Anita Wardhani yang di sarankan oleh Kepala sekolah beserta jajarannya untuk berpindah sekolah hanya karena menggunakan jilbab. Sungguh Luar biasa sekali sekolah ini. Oke! Mungkin pola berpikir dari Kepala Sekolah Beserta Jajarannya, karena Bali adalah daerah budaya yang khas dengan nuansa ke-Hindu-an nya. Jadi daripada nanti terkucilkan lebih baik pindah sekolah saja karena mungkin mayoritas orang-orang sekolahan itu adalah orang non-Islam. Tetapi kita harus ingat bahwa sekolahan ini adalah sekolahan Negeri yang diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia di seantoro jagad khatulistiwa ini walaupun berbeda ras, suku, agama, dll. Apabila kita tinjau kembali seharusnya sekolahan ini menggunakan dasar utama Pancasila dan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat nilai-nilai toleransi yang sangat jelas dan gamblang.

Tetapi sepertinya nilai-nilai itu terabaikan bahkan mungkin terjadi pengkhianatan secara mutlak terhadap UUD 1945 Nomor 28 D Ayat 1-4 yang berbunyi “(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. (3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. (4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan. “dan UUD 1945 Nomor 28 Ayat 1- 3 yang berbunyi “(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Serta nilai-nilai pancasila yang terdapat nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan.

Dari salah satu pemberitaan di atas, ada satu pertanyaan terbesit dalam benak ini
Sebenarnya bagaimana makna dari sebuah toleransi itu???
Mungkin sebelumnya kita tinjau dulu dari definisi dari toleransi, Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, di mana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. (Zagorin, Perez (2003). How the Idea of Religious Toleration Came to the West. Princeton University Press. ISBN 0691092702. )

Menurut Hemat saya karena ini juga merupakan sebuah kabar yang agak sedikit menyudutkan Umat Islam, maka perlu kita tinjau juga dari segi ajaran Islam bagaimana memandang sebuah toleransi. Toleransi dalam Islam, di gambarkan dalam beberapa kutipan dari Surat cinta-Nya, antara lain

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)

Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247).

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku” (QS Al-Kafirun: 6)
Dokumen Piagam Madinah yang tercatat dalam sirah Rasulullah SAW Pasal 16 pun berbunyi: “Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzhalimi dan ditentang olehnya”.

Dari banyak paparan di atas, maka ada satu benang merah yang dapat saya ambil untuk di simpulkan dari sebuah makna tentang toleransi.

Toleransi dalam paradigma saya, merupakan sebuah sikap di mana kita dalam batasan-batasan tertentu seperti pendidikan, sosial, budaya, dsb tidak terlalu mempermasalahkan sebuah perbedaan seperti agama, ras, suku selama tujuan (goal) kita sama. Dari toleransi ini malah kita dapat belajar yang mungkin apabila kita dalam komunitas yang homogen, kita tidak mendapatkannya baik itu ilmu, pengalaman, dll.

Sangatlah tidak mungkin ketika kita hidup dalam sebuah masyarakat terutama di Indonesia, kita tidak dapat menerima sebuah perbedaan. Karena ini adalah negeri yang menjunjung tinggi nilai-nilai pluralitas yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Kalau mungkin boleh sedikit saran untuk Kepala sekolah dan Jajarannya di atas, “Pak/Ibu Guru yang baik hati dulu nilai PPKN dapat apa? Dah pegang gelar sarjana kok sikapnya sama adik saya saja masih dewasa adik saya. Belajar PPKN lagi yah. Jadi contoh buat generasi penerus bangsa lho. Apa mau ngancurin negeri ini?”

Terakhir dari saya mari kita belajar Toleransi dan paham batasan-batasan dalam bertoleransi ria
“Kalau elu dewasa, mari kita toleransi dan terbuka sama orang tapi paham batasan yah”. [dakwatuna]

0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..