Golkar Dilaporkan ke Bawaslu??
By: Abul Ezz
Minggu, 05 Januari 2014
0
pkssiak.org - Salah satu partai politik peserta Pemilu 2014, Partai Golkar, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (3/1). Pelaporan terkait aktivitas partai tersebut dalam berkampanye melalui media televisi.
"Golkar dilaporkan bukan capres, tapi partainya,’’ ujar pengacara publik LBH Jakarta, Tigor Hutapea, kepada wartawan selepas mendampingi pelaporan paralegal pemilu ke Bawaslu. Paralegal pemilu merupakan perwakilan warga yang dibentuk LBH Jakarta dan perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem).
Dugaan pelanggaran, lanjut Tigor, dikarenakan Golkar melakukan kampanye secara terus menerus melalui media massa. Padahal, hal tersebut dinilai jelas melanggar ketentuan kampanye.
Perwakilan paralegal pemilu, Eci Kusumawati mengatakan, iklan melalui media televisi sudah sangat gencar dan mempengaruhi masyarakat. Pasalnya, iklan terus ditayangkan setiap hari dan disaksikan semua masyarakat.
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, laporan pelanggaran kampanye melalui media massa ini akan segera ditindaklanjuti. Misalnya melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Nasrullah berjanji kasus ini akan ditindaklanjuti dalam waktu segera. ‘’Kasusnya tidak akan kadaluarsa karena ditindaklanjti,’’ imbuh dia.(rr/rol/benignpost)
DPD PKS Siak - Download Android App