FPKS Kecam Larangan Penggunaan Jilbab di SMAN 2 Denpasar
By: Abul Ezz
Rabu, 08 Januari 2014
0
pkssiak.org, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin mengecam keras tindakan yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar Bali yang melarang siswinya untuk mengenakan jilbab di sekolah.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena sudah
melanggar hak asasi manusia, Rabu, (8/1). Zainuddin menyayangkan sikap
sekolah yang melarang Anita Wardhani mengenakan jilbab oleh
guru-gurunya saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Lembaga pendidikan negeri manapun di Indonesia, kata Zainuddin, tidak dibenarkan melarang siswinya untuk menutup aurat dengan jilbab. "Penggunaan jilbab bagi kaum muslimah merupakan keyakinan seseorang dalam menjalankan perintah agamanya, ini merupakan bentuk diskriminasi,” katanya.
Zainuddin mendesak Mendikbud agar segera menindak tegas oknum atau institusi sekolah yang melakukan diskriminasi tersebut. “Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud harus mampu memberikan kenyamanan dan keamaan warganya untuk belajar di sekolah, tanpa ada diskriminasi,” ujarnya.*
*republika
DPD PKS Siak - Download Android App