Bawaslu Kepri Investigasi Pengrusakan Peraga PKS Batam
By: Abul Ezz
Jumat, 03 Januari 2014
0
pkssiak.org - Badan
Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau akan bekerja sama dengan
Panitia Pengawas Pemilu Batam untuk menginvestigasi pengrusakan alat
peraga kampanye caleg Partai Keadilan Sejahtera.
"Kami akan mempelajari dan mendalami masalah itu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) Razaki Persada yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.
Namun Razaki mengaku sampai sekarang belum menerima laporan terkait pengrusakan alat peraga kampanye milik caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Batam. Sejauh ini, informasi yang diperoleh terkait permasalahan itu dari wartawan.
Jika pengurus PKS sudah melaporkan ke Panwaslu Batam, biasanya langsung ditindaklanjuti, meski tidak segera dilaporkan kepada Bawaslu Kepri.
"Kami akan tanyakan kepada Panwaslu Batam. Kemudian membentuk tim investigasi untuk mengungkapnya," ujarnya.
Menurut dia, prosedur investigasi yang dilakukan Bawaslu Kepri dan Panwaslu Batam diawali dengan mempelajari permasalahan tersebut. Tentunya, tim investigasi menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang berkompeten, seperti korban dan saksi.
"Kami akan meninjau lokasi kejadian, dan mempelajari duduk permasalahannya," ungkapnya.
Pengrusakan alat kampanye merupakan tindak pidana pemilu. Namun tim investigasi tidak akan melibatkan pihak kepolisian jika hal itu tidak dibutuhkan.
"Kami akan melibatkan pihak kepolisian jika itu dibutuhkan. Untuk tahap awal kami akan bergerak sendiri," katanya.
Razaki yang juga mantan Komisioner KPU Kepri mengungkapkan, kasus itu akan dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu Batam jika memenuhi unsur pidana.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti. Bila memenuhi unsur pidana, dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu Batam," ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Batam, Taufik Hermawan di Batam menduga ratusan alat peraga milik caleg-nya dirusak orang tak dikenal di Batam.
"Secara teknis partai belum menghitung berapa jumlah banner dan alat peraga lain yang dirusak, tapi bisa ratusan," kata Taufik.
Ia mengatakan pengrusakan itu dilakukan di seluruh daerah di Batam, tidak hanya daerah pemilihan tertentu.
"Pengrusakannya di semua titik. Saya lihat kalau caleg partai lain aman, hanya kami yang rusak," kata dia.
Menurut dia, tidak hanya alat peraga caleg yang dirusak, melainkan spanduk dan alat sosialisasi lain milik PKS memang kerap dirusak, misalnya saja spanduk selamat pada kegiatan-kegiatan tertentu.
"Ini terjadi bukan hanya pas pencalegan. Pada waktu biasa-biasa juga, waktu 'event' tertentu, misalnya selamat hari ibu dan lain-lain. Itu juga dirusak," kata dia.
Awalnya, PKS sudah melaporkan kejadian itu kepada Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam Suryadi Prabu, namun karena berbagai keterbatasan lembaga pengawasan itu tidak dapat bergerak. [ant]
"Kami akan mempelajari dan mendalami masalah itu," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) Razaki Persada yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.
Namun Razaki mengaku sampai sekarang belum menerima laporan terkait pengrusakan alat peraga kampanye milik caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Batam. Sejauh ini, informasi yang diperoleh terkait permasalahan itu dari wartawan.
Jika pengurus PKS sudah melaporkan ke Panwaslu Batam, biasanya langsung ditindaklanjuti, meski tidak segera dilaporkan kepada Bawaslu Kepri.
"Kami akan tanyakan kepada Panwaslu Batam. Kemudian membentuk tim investigasi untuk mengungkapnya," ujarnya.
Menurut dia, prosedur investigasi yang dilakukan Bawaslu Kepri dan Panwaslu Batam diawali dengan mempelajari permasalahan tersebut. Tentunya, tim investigasi menanyakan langsung kepada pihak-pihak yang berkompeten, seperti korban dan saksi.
"Kami akan meninjau lokasi kejadian, dan mempelajari duduk permasalahannya," ungkapnya.
Pengrusakan alat kampanye merupakan tindak pidana pemilu. Namun tim investigasi tidak akan melibatkan pihak kepolisian jika hal itu tidak dibutuhkan.
"Kami akan melibatkan pihak kepolisian jika itu dibutuhkan. Untuk tahap awal kami akan bergerak sendiri," katanya.
Razaki yang juga mantan Komisioner KPU Kepri mengungkapkan, kasus itu akan dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu Batam jika memenuhi unsur pidana.
"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti. Bila memenuhi unsur pidana, dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu Batam," ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah PKS Kota Batam, Taufik Hermawan di Batam menduga ratusan alat peraga milik caleg-nya dirusak orang tak dikenal di Batam.
"Secara teknis partai belum menghitung berapa jumlah banner dan alat peraga lain yang dirusak, tapi bisa ratusan," kata Taufik.
Ia mengatakan pengrusakan itu dilakukan di seluruh daerah di Batam, tidak hanya daerah pemilihan tertentu.
"Pengrusakannya di semua titik. Saya lihat kalau caleg partai lain aman, hanya kami yang rusak," kata dia.
Menurut dia, tidak hanya alat peraga caleg yang dirusak, melainkan spanduk dan alat sosialisasi lain milik PKS memang kerap dirusak, misalnya saja spanduk selamat pada kegiatan-kegiatan tertentu.
"Ini terjadi bukan hanya pas pencalegan. Pada waktu biasa-biasa juga, waktu 'event' tertentu, misalnya selamat hari ibu dan lain-lain. Itu juga dirusak," kata dia.
Awalnya, PKS sudah melaporkan kejadian itu kepada Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Batam Suryadi Prabu, namun karena berbagai keterbatasan lembaga pengawasan itu tidak dapat bergerak. [ant]
DPD PKS Siak - Download Android App