Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 07 Januari 2014

Akbar Tanjung: Pemira Bentuk Ketaatan PKS Pada Undang-Undang

pkssiak.org - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung tidak hanya memuji konvensi Partai Demokrat. Ketika ditanya tentang tanggapannya terhadap pemilu raya internal yang telah dilaksanakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Akbar juga menilai PKS telah memenuhi perintah undang-undang.

“Pemilu raya internal PKS itu adalah bentuk ketaatan PKS terhadap amanat undang-undang yang meminta partai politik bersikap demokratis dalam menentukan"kadernya untuk mengisi jabatan puncak di pemerintahan nantinya, yaitu presiden," kata Akbar di Jakarta kemarin (6/1).

Hasil pemilu raya PKS, lanjut Akbar, juga cukup punya nilai yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik. "Hasilnya kan sudah terlihat. PKS menetapkan kadernya seperti Hidayat Nur Wahid, Anis Matta, Ahmad Heryawan, bahkan juga ada Tifatul Sembiring sebagai kader yang layak jadi capres PKS dan itu dapat dipertanggungjawabkan ke publik," tegasnya.

Jadi, dalam Pemilu Presiden 2014, sudah ada dua partai, yakni Demokrat dan PKS, yang telah menyelenggarakan konvensi. "Sedangkan sebelumnya sejarah politik di Indonesia mencatat Partai Golkar yang kali pertama melaksanakan konvensi capres," ujarnya.

Karena itu, sebagai ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar kembali menyuarakan agar capres partai beringin tersebut betul-betul dipilih melalui mekanisme demokratis dan terbuka sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

"Saya tidak akan henti-hentinya menyuarakan agar Golkar memilih capresnya secara demokratis," tegas Akbar.[samarindapos]
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..