pkssiak.org, Bandung -
Penegakan hukum terhadap industri yang membuang limbah beracun ke
Sungai Citarum segera dilakukan. Pemilik hingga manajemennya terancam
dipidanakan bila tak segera mengolah air limbah sesuai standar.
Gubernur Jawa Barat yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ahmad Heryawan menegaskan hal itu dalam rapat penanganan kerusakan
lingkungan Sungai Citarum di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis
malam, 2 Januari 2014.
Rapat yang berlangsung hampir tiga jam melibatkan jajaran pemerintah
pusat, yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA)
pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad Hasan, Direktur Pengairan
dan Irigasi Bappenas Donny, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) Citarum pada Kementerian PU Adang Saf.
Sementara jajaran Pemprov Jawa Barat juga hadir Wakil Gubernur Deddy
Mizwar, Sekretaris Daerah wawan Ridwan, dan beberapa kepala dinas.
Selain unsur pemerintah, rapat upaya memulihkan kondisi Sungai Citarum
juga melibatkan kelompok aktivis lingkungan.
Rapat fokus membahas rencana Pemprov Jawa Barat yang mulai 2014 akan
menggelar penanganan terpadu kerusakan lingkungan Sungai Citarum. Selain
itu, diterapkan strategi penanganan bertahap dari hulu. Pada 2014,
pelaksanaannya difokuskan pada 20 km pertama.
Salah satu penegasan Gubernur Heryawan dalam pertemuan, yakni penegakan
hukum tegas terhadap setidaknya 71 industri yang berlokasi di bantaran
Sungai Citarum 20 km pertama.
Diperkirakan, ungkap Heryawan lagi, jumlah industri yang membuang limbahnya ke Sungai Citarum 20 km pertama lebih 71 industri.
"Tidak ada toleransi lagi. Ke-71 industri, dan lainnya yang belum
terdata, harus segera mengoperasikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air
Limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi akan menyeretnya ke
pengadilan," tandas Heryawan.
Untuk memastikan penegakan hukum terhadap industri pencemar Sungai
Citarum berjalan konsisten, Gubernur mengutarakan, pemprov akan menjalin
kesepakatan khusus dengan Polda Jawa Barat. "Kerjasama (pemprov) dengan
polisi harus kuat," tuturnya.
Dirjen SDA Kementerian PU Mochammad Hasan mengapresiasi tekad Gubernur
Jawa Barat menyehatkan kembali Sungai Citarum. Upaya terpadu yang
menyatukan berbagai lembaga dan pihak yang selama ini menggelar program
penyehatan Sungai Citarum, menurut Hasan, merupakan langkah brilian.
"Karenanya, pemerintah pusat sangat mendukung, termasuk menyiapkan anggaran khusus," ujar Hasan.
Citarum sempat dijuluk sebagai sungai terkotor di dunia. Ruas sungai
paling parah pencemarannya yakni 0-77 km, mulai Situ Cisanti hingga
Waduk Saguling. Melalui penanganan bertahap dan tuntas, penyehatan
Sungai Citarum rampung pada 2017.