Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » Adnan Buyung: Kalau Benar Terlibat, Ibas Harus Disikat

Adnan Buyung: Kalau Benar Terlibat, Ibas Harus Disikat


By: Abul Ezz Senin, 27 Januari 2014 0

pkssiak.org, Jakarta - Berita yang beredar mengenai adanya dana yang pernah diberikan kepada Edhie Baskoro alias Ibas – oleh staf perusahaan Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) – semakin hari semakin ramai diwacanakan di ruang publik.

Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menindak kasus korupsi. Ditegaskannya, semua yang terindikasi korupsi harus diperiksa tanpa terkecuali.

Hal ini disampaikannya terkait dugaan aliran dana dollar kepada Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurut Adnan, selama ada bukti, KPK tidak perlu takut memanggil putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

“KPK harusnya tidak takut untuk periksa Ibas. Jangan sampai mentang-mentang anak Presiden, KPK nggak berani panggil,” kata Adnan kepada media di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/01).

Pengacara senior ini pun mengaku akan terus mendesak KPK untuk menelusuri dugaan keterlibatan Ibas. “Kalau benar harus disikat,” tandasnya. .

Adnan juga mengaku tidak takut dengan ancaman somasi yang diumbar oleh pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang. Ia berpendapat somasi tidak bisa dilakukan sebelum Ibas benar-benar terbukti tidak terlibat.

“Biarkan KPK bekerja saja dulu. Nggak bisa asal somasi dong, periksa dulu laporannya, kalau palsu baru dituntut balik,” kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.

Seperti diberitakan, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengaku adanya pemberian dana senilai US$ 200 ribu untuk Ibas. Hal ini diungkapkan Yulianis saat diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Desember 2013.

Dalam catatan Yulianis, ada uang US$ 200 ribu yang diberikan kepada Ibas dalam bentuk uang tunai terkait Kongres Partai Demokrat tahun 2010. Namun, Yulianis mengaku tidak melihat sendiri uang itu berpindah tangan ke Ibas.

Menurutnya, uang diberikan kepada Ibas oleh mantan bosnya yang juta Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. “Kebetulan saya ditanya masalah Kongres, ya terpaksa nama Ibas saya sebutkan,” ucap Yulianis.

Terkait dengan aktivitas pengacara keluarga SBY melakukan somasi, anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, saya memaknai somasi pengacara Keluarga SBY itu sebagai strategi presiden menjaga citra keluarganya.

Namun, kata lelaki yang akrab dipanggil Bamsoet itu, “somasi itu menjadi preseden buruk yang bisa mengunci kebebasan masyarakat menyikapi praktik korupsi di negara ini”, katanya.

Bahkan menurut anggota Timwas Century itu, “kalau langkah pengacara keluarga SBY ini dicontoh pihak lain yang diindikasikan terlibat kasus korupsi, akan terjadi penyempitan ruang mengemukakan pendapat bagi pers dan juga masyarakat”, lanjut Bamsoet.

Lebih jauh Bamsoet menegaskan, “mungkin saja stasiun televisi tidak berani lagi menyelenggarakan dialog atau debat kasus korupsi. Para pakar dan pengamat pun akan enggan berbicara tentang sebuah kasus korupsi dengan segala seluk beluknya”.

Karena apa? “Yaa  karena takut disomasi para pihak yang berstatus terduga tindak pidana korupsi. Gejala ini adalah ancaman terhadap kebebasan berbicara”, ujar Bamsoet. (bm/hs/intriknews)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..