Terkesan Lindungi Ibas, DPR Wajib Periksa Samad
By: Abul Ezz
Jumat, 27 Desember 2013
0
pkssiak.org - Perubahan sikap dan perilaku Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat bertendensi membela Edhie
Baskoro Yudhoyono terkait dugaan korupsinya menimbulkan polemik dan
kecaman keras dari para pengamat, aktivis dan peneliti menilai
antikorupsi. Pembelaan Samad selaku Ketua KPK terhadap Edhie Baskoro
Yudhoyono atau Ibas terlihat sangat nyata sehingga menimbulkan
pertanyaan dan melukai rasa keadilan masyarakat.
"Pernyataan Samad terkesan melindungi Ibas dari pengusutan suap atau
korupsinya yang gencar dituduhkan banyak pihak termasuk Yulianis.
Pernyataan Samad itu di luar konteks tupoksi KPK. DPR sebagai lembaga
pengawas harus memanggil dan meminta penjelasan Samad. Tidak sepantasnya
independensi KPK dihancurkan oleh sikap tendensius dari ketuanya," ujar
Edy Syahputra, aktivis Jaringan Advokat Publik (JAP) di Jakarta, Selasa
kemarin (24/12).
Pengamat dan peneliti juga menyayangkan sikap Samad yang terkesan
menjilat penguasa tersebut. "Oleh sebab itu, Abraham dan KPK lebih pas
menjadi humas Cikeas dan humas Mas Ibas," kata peneliti CSRC UIN Jakarta
Mohamad Nabil dan aktivis mahasiswa 1998 Ahmad Kasino.
Pernyataan Samad menjadi gunjingan masyarakat dan menimbulkan
spekulasi bahwa humas istana sudah berpindah ke KPK. "Itu karena Samad
begitu aktifnya membela Ibas," seloroh Kasino.
Belakangan ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad
sering membela Ibas terkait dana US$200 ribu dari keterangan mantan anak
buah Nazaruddin, Yulianis, dianggap sebagai bukti Abraham berpihak ke
Ibas.
Abraham secara lugas menyebut Ibas tidak terlibat korupsi Hambalang.
Ibas juga tidak disebut menerima US$200.000 dari Yulianis. Padahal
secara lugas Yulianis menyebut dana itu diterima Ibas. Bahkan ada di
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis.
"Abraham telah menempatkan diri sebagai jubir Ibas dan tidak pantas
sebagai seorang ketua KPK," kata pengamat hukum Syamsuddin Radjab,
Minggu (22/12). Ia menekankan penerimaan duit oleh Ibas disebut Yulianis
dalam persidangan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Untuk itu, KPK harusnya menyelidiki keterangan Yulianis ini. Apalagi,
laporan keuangan Permai Group berada di tangan KPK. "Sikap Abraham ini
terkadang dinilai tebang pilih karena kehilangan imparsialitas dalam
pemberantasan korupsi," kata mantan Ketua Umum PBHI ini.
(rr/asatu)
DPD PKS Siak - Download Android App