PKS Kesal Jantung Pemilu Belum Tuntas
By: Abul Ezz
Selasa, 03 Desember 2013
0
pkssiak.org - Komisi II DPR RI mempertanyakan perkembangan perbaikan 10,4 juta daftar
pemilih tetap (DPT) yang masih bermasalah. Anggota Komisi II asal
Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyayangkan di sisa waktu perbaikan DPT ini
masih banyak DPT bermasalah yang belum beres, diantaranya karena nomor
kependudukan keluarga (NIK) invalid.
"Banyak persoalan NIK yang tidak valid. Ini permasalahan ada di Kemendagri karena pemberian NIK kewenangan Kemendagri. Maka Kemendagri tidak boleh lepas tangan. Misalnya, bagaimana solusi pemilih yang tidak ber-NIK padahal temuan KPU mereka riil ada, tapi tidak memiliki dokumen kependudukan. Ini kan berarti tidak terdata secara kependudukan?," ujar Jazuli Juwaini dalam Raker di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Hari ini, Komisi II DPR RI kembali mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Dukcapil Kemndagri, dan Perwakilan Konselor Luar Negeri, guna membahas perbaikan DPT yang ditenggat ulang selama 30 hari sampai tanggal 4 Desember 2013.
Jazuli Juwaini yang juga Ketua DPP PKS ini, sangat menyayangkan banyaknya DPT bermasalah yang belum teridentifikasi dan belum terselesaikan. Sementara, laporan masing-masing lembaga/kementerian berbeda-beda menyangkut jumlah DPT bermasalah yang telah diselesaikan.
"Bagaimana bisa data masing-masing lembaga berbeda-beda terkait penyelesaian DPT bermasalah. Kemendagri menyatakan 6,5 juta terselesaikan sehingga tersisa 3,9 juta lagi. Sementara versi KPU lain (7,1 juta terselesaikan), versi Bawaslu juga lain. Ini kenapa kok beda-beda hari gini. Jangan-jangan nanti selesai tapi beda-beda, lalu apa gunanya koordinasi yang selama ini seharusnya dilaksanakan," keluhnya.
Jazuli menyoroti serius penyelesaian masalah DPT ini karena di sinilah jantungnya pemilu karena kualitas pemilu tergantung kualitas daftar pemilihnya. Jangan sampai urusan DPT ini menjadi justru menjadi sumber distrust kepada pemilu.
"Apresiasi kinerja penyelenggara pemilu akan sempurna kalau urusan DPT ini beres dan tidak ada masalah lagi. Jangan sampai DPT bermasalah tidak bisa dituntaskan sampai masa pendaftaran pemilih (susulan/darurat) melalui daftar pemilih khusus (DPK) habis waktunya. Sementara DPK dibuka sampai H-14. Selain itu, untuk membuka ruang bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, DPK harus disosialisasikan secara masif dan intensif, tapi syaratnya DPT yang bermasalah itu harus selesai dulu," tandas Jazuli dalam rilisnya. [rmol]
"Banyak persoalan NIK yang tidak valid. Ini permasalahan ada di Kemendagri karena pemberian NIK kewenangan Kemendagri. Maka Kemendagri tidak boleh lepas tangan. Misalnya, bagaimana solusi pemilih yang tidak ber-NIK padahal temuan KPU mereka riil ada, tapi tidak memiliki dokumen kependudukan. Ini kan berarti tidak terdata secara kependudukan?," ujar Jazuli Juwaini dalam Raker di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Hari ini, Komisi II DPR RI kembali mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Dukcapil Kemndagri, dan Perwakilan Konselor Luar Negeri, guna membahas perbaikan DPT yang ditenggat ulang selama 30 hari sampai tanggal 4 Desember 2013.
Jazuli Juwaini yang juga Ketua DPP PKS ini, sangat menyayangkan banyaknya DPT bermasalah yang belum teridentifikasi dan belum terselesaikan. Sementara, laporan masing-masing lembaga/kementerian berbeda-beda menyangkut jumlah DPT bermasalah yang telah diselesaikan.
"Bagaimana bisa data masing-masing lembaga berbeda-beda terkait penyelesaian DPT bermasalah. Kemendagri menyatakan 6,5 juta terselesaikan sehingga tersisa 3,9 juta lagi. Sementara versi KPU lain (7,1 juta terselesaikan), versi Bawaslu juga lain. Ini kenapa kok beda-beda hari gini. Jangan-jangan nanti selesai tapi beda-beda, lalu apa gunanya koordinasi yang selama ini seharusnya dilaksanakan," keluhnya.
Jazuli menyoroti serius penyelesaian masalah DPT ini karena di sinilah jantungnya pemilu karena kualitas pemilu tergantung kualitas daftar pemilihnya. Jangan sampai urusan DPT ini menjadi justru menjadi sumber distrust kepada pemilu.
"Apresiasi kinerja penyelenggara pemilu akan sempurna kalau urusan DPT ini beres dan tidak ada masalah lagi. Jangan sampai DPT bermasalah tidak bisa dituntaskan sampai masa pendaftaran pemilih (susulan/darurat) melalui daftar pemilih khusus (DPK) habis waktunya. Sementara DPK dibuka sampai H-14. Selain itu, untuk membuka ruang bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, DPK harus disosialisasikan secara masif dan intensif, tapi syaratnya DPT yang bermasalah itu harus selesai dulu," tandas Jazuli dalam rilisnya. [rmol]
DPD PKS Siak - Download Android App