Pertarungan Jilbab di Polri
By: Abul Ezz
Jumat, 13 Desember 2013
0
pkssiak.org, PERTARUNGAN boleh tidaknya jilbab di Polri sudah lama. Wakapolri sebelumnya, Nanan Sukarna bahkan pernah melarang tegas.
"Aturan di kepolisian tidak boleh," kata Wakapolri Komjen Nanan
Sukarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, beberapa waktu lalu. Aturan
tersebut, ujar Nanan, diserukan sesuai kesepakatan bersama internal
kepolisian, tidak tertulis. Aturan dirancang dengan alasan agar
pelayanan Polri terhadap masyarakat tidak memihak atau imparsial.
"Jangan sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak
imparsial," ujarnya. Nanan bahkan menegaskan, "Tidak boleh melanggar
aturan pakaian. (lihat http://news.detik.com/read/
2013/06/14/114520/2273371/10/korps-polri-larang-Polwan-mengenakan-jilbab?n992204fksberita).
Entah apakah kasusnya sama, ketika Wakapolri saat ini, Oegreseno.
membuat Telegram Rahasia (TL) yang membatalkan kebolehan jilbab yang
telah diutarakan Kapolri Sutarman.
Menurut Oegroseno, pernyataan Sutarman terkait penggunaan jilbab
jangan diartikan secara gamblang. Pasalnya, belum ada regulasi yang
mengatur penggunaan jilbab itu.
"Jadi, kata-kata besok itu kan bisa kata orang Jawa mbesok. Jadi bisa tomorrow, bisa the day after tomorrow. Yang jelas enggak yesterday," katanya.
Oegroseno menambahkan, keberadaan aturan yang mengatur penggunaan
jilbab bagi Polwan merupakan hal penting. Tujuannya ialah agar para
Polwan memiliki standar yang jelas dalam berseragam, di samping itu
untuk menghindari adanya tindakan sewenang-wenang yang dilakukan para
Polwan dalam berseragam.
"Sekarang contoh polisi boleh bawa senjata api, boleh enggak saya
beli senjata api sendiri. Perintah negara polisi boleh bawa senjata api,
boleh nembak orang. Kalau enggak diatur boleh enggak saya nembak
wartawan? Jadi harus diatur," katanya. (lihat http://www.waspada.co.id/
index.php?option=com_content&view=article&id=308945:oegroseno-sutarman-berselisih-soal-jilbab-Polwan&catid=59:kriminal-a-hukum&Itemid=91).
Oegroseno juga membuat kebijakan tidak pastinya kapan jilbab akan
diperbolehkan di kepolisian. Untuk itu, kata dia, bagi para Polwan yang
telah menggunakan jilbab agar bersabar, karena Polri masih perlu
melakukan studi banding.
“Jadi kita mau adakan studi dulu. Kita lihat Afganistan, Iran,
Mekah, Madinah, Jeddah dan negara Eropa atau Amerika. Dari situ kita
bisa lihat jilbab yang mana yang pantas digunakan Polwan di Indonesia,”
katanya.
Dengan melakukan studi banding ke negara lain, kata Oegroseno, maka
Polri akan memilki standar tata cara berjilbab bagi Polwan, mulai dari
pengenaan pakaian hingga sepatu.
“Apakah dengan penggunakan jilbab hanya kelihatan matanya saja, atau
pakainnya seperti daster. Pantasnya pakai celana panjang atau rok dan
sepatunya apa boleh menggunakan sepatu tinggi, nah itu semua harus kita
atur,” katanya.
Ketika ditanya berapa lama pihak Polri membutuhkan waktu untuk
melakukan studi banding, Oegroseno mengatakan bahwa hal itu merupakan
kewenangan Kapolri.
“Ya kita turunkan tim, semua itu Kapolri yang mengaturnya,” kata
dia. Aturan pelarangan Polwan menggunakan jilbab tercantum dalam
Keputusan Kapolri No Pol : Skep/702/IX/2005 tentang Penggunaan Pakaian
Dinas Seragam Polri dan PNS. (lihat http://nasional.teraspos.com/read/2013/12/02/68611/tunda-jilbab-polri-la...).
Ogroeseno bahkan menyatakan pernyataan lebih keras lagi. Jika para
Polwan tetap bersikukuh ingin menggunakan jilbab, menurutnya, maka
mereka dapat meminta kepada atasannya agar sementara diperbantukan di
bawah kendali operasi (BKO) Polda Aceh. (http://www.republika.co.id/
berita/nasional/umum/13/12/06/mxdny8-wakapolri-jangan-sembarangan-komentari-jilbab-Polwan)
Nampaknya Oegreseno lebih cakap dari Sutarman.
Entah apa yang
terjadi. Boleh jadi ada lobi-lobi kalangan Polri yang kurang berkenan
dengan jilbab menjadikan Sutarman ‘takluk’ pada Oegreseno. Sutarman yang
tadinya mempersilakan Polwan berjilbab (18 November), kini berubah
sikap.
Bahkan dikabarkan Mabes Polri mendatangi Republika,
satu-satunya harian cetak nasional yang konsen terhadap masalah ini.
Mabes Polri mengkhawatirkan jilbab menghambat kinerja pelayanan
masyarakat. Termasuk, institusi Polri nantinya akan menjadi sorotan
banyak pihak karena hambatan seperti ini.
Kepala Divisi Humas Polri, Ronny Franky Sompie di kantor Republika menyatakan, harus ada pemikiran yang lebih jauh mengenai jilbab Polwan.
Ia pun memertanyakan, apakah kinerja Polwan berjilbab lebih baik.
Selain itu, ujarnya, mana yang lebih dipentingkan, pelayanan masyarakat
atau penampilan? Kemudian, bagaimana jika Polwan berjilbab di wilayah
yang mayoritas penduduknya non-Muslim.
Sejak awal masuk Polri, menurut Franky, Polwan sudah memahami mereka
harus mengikuti peraturan yang ada. "Apakah tidak mungkin akan
mempengaruhi pelaksanaan pelayanan," jelas Ronny di Kantor Republika, Kamis (05/12/2013).
Ia mengaku prihatin karena penggunaan jilbab jadi bahan yang
dipolemikkan. Padahal, seharusnya, kinerja Polri yang dijadikan bahan
pembicaraan dan evaluasi. Namun, ujarnya, bukannya tidak mungkin Polwan
akan berjilbab dengan pakaian dinas.
Apalagi, Polri sedang mengkaji
secara internal bagaimana jilbab Polwan. Jika sudah selesai dan
disetujui, maka baru kemudian jilbab dianggarkan melalui APBNP. (lihat
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/12/05/mxbxne-polri-k...)
Ketika Kapolri Sutarman dengan hati tulusnya menyatakan kebolehan
berjilbab sebulan lalu (19 November 2013), umat Islam begitu antusias.
Polwan-Polwan yang selama ini ingin berjilbab, keesekokan harinya pun di
berbagai daerah mengenakan jilbab.
Izin Sutarman lantas direspon sejumlah Polda dengan memamerkan busana
Polwan yang mengenakan jilbab. Seperti Polda Metro Jaya pada 25
November, yang menggelar apel sekaligus mengenalkan model jilbab untuk
para Polwan.
Tapi tragedi terjadi 29 November lalu. Wakil Kepala Polri Oegroseno
tiba-tiba mengirimkan TL kepada Polda se-Indonesia untuk menunda
pemakaian jilbab bagi Polwan. Dan kini tidak jelas kapan di kepolisian
–yang mengayomi mayoritas umat Islam- membolehkan anggota atau
perwiranya berjilbab. Kita tunggu siapa yang akan menang : nurani
Kapolri Sutarman atau nurani Wakapolri Oegreseno. Wallahu alimun hakim.*
Penulis Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Kota Depok
sumber : hidayatullah.com
DPD PKS Siak - Download Android App