Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » » LHI Berbahaya, Vonis 16 Tahun Dirasa Belum Cukup

LHI Berbahaya, Vonis 16 Tahun Dirasa Belum Cukup


By: Abul Ezz Jumat, 13 Desember 2013 0


Oleh : Apriza Hongko Putra

pkssiak.org - Malang betul nasibmu pak Luthfi..!! Itu mungkin yang terpikir dalam benak kebanyakan masyarakat dan kader PKS. Tapi tahukah kita bagaimana beliau menghadapi semua tuntutan yang ditunjuk ke muka beliau. “Ah, saya kira 20 tahun!”. Orang biasa mungkin akan memberontak di depan hakim ketika ia terbukti tidak bersalah tapi tetap divonis oleh majelis hakim planet alien ini dengan vonis 16 tahun penjara. Berbeda dengan beliau, beliau bukan orang biasa. Beliau orang yang “berbahaya”, makanya 16 tahun sebenarnya belum cukup untuk menghentikan sepak terjangnya. Pak Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) tentu sudah memahami segala resiko yang akan dia terima jauh sebelum ia terjun ke dunia politik. Berkaca dari para pendahulu sebelumnya. Di mana setiap orang yang berani mengusung panji agama dalam urusan politik pasti akan dijebloskan ke dalam penjara dengan mudah. Karena hukum di dunia ini memang tidak akan pernah berpihak kepada yang namanya kebenaran. Mereka hanya berpihak pada Penguasa, Empunya Harta dan Nafsu Hakim Saja. Hukum telah lupa dengan Tuhan Yang Maha Esa.

LHI memang orang berbahaya. Tentunya bukan bagi masyarakat, tetapi bagi para penguasa dan segenap elit politik di dekatnya. Kegigihan LHI dan kawan-kawannya membongkar kasus mafia hukum, mafia peradilan, mafia pajak dan banyak kasus lainnya yang hampir saja menjilat lantai Istana tentunya tidak dapat dibiarkan begitu saja. Ini sebagai sebuah peringatan keras bagi orang yang beritikad baik untuk negeri ini. Tidak dari PPP, PDI, PKS atau dari partai mana saja. Kalau mereka masih berani memadamkan api, maka api itu akan segera dilempar ke muka mereka.

Sudah berapa banyak tokoh-tokoh dari partai Penguasa yang dinyatakan sebagai tersangka suap, korupsi dan sebagainya. Sampaikah hukumannya 16 tahun? Asalkan mereka tidak bermain api di halaman istana, maka akan aman-aman saja.

KPK, beranikah jujur? Hebaatt…!!

Ibarat sebuah mainan, kalau dibuat jangan sampai membahayakan pemiliknya. Anjingpun dilatih agar tidak boleh mengigit majikannya. Seekor beruk dilatih memanjat pohon demi kepentingan majikannya.

KPK yang diinisiasi oleh penguasa, tidak boleh membahayakan majikannya. Pernahkan kita melihat KPK berinisiatif untuk memeriksa presiden dan keluarga ketika banyak jari menunjuk kepadanya. Beranikah? Tidak..! Tapi dengan semangat 45 melayani para elit politik dari partai penguasa ketika menunjuk LHI sebagai tersangka. Padahal Fatonah yang awalnya terpaksa mengatakan duitnya untuk LHI karena dipaksa Novel Baswedan sebagai penyidik KPK (Pengakuan Fatonah yang tidak pernah dipublish media kecuali di ILC TV ONE) sudah menyesali dan minta maaf kepada LHI, dia berkata jujur karena dalam keadaan dipaksa. Pemilik PT. Indoguna pun demikian halnya, tidak mengatakan uangnya untuk suap kuota Sapi.

Lalu di mana masalahnya? Ya tidak ada masalah..LHI tidak terbukti, dan berhak bebas. Tapi kenyataannya mengejutkan. Beliau divonis 16 tahun penjara. Tidak terbukti, tidak merugikan negara, tidak tertangkap tangan, dan tidak pula menerima uang, tapi hartanya disikat, keluarganya ditelantarkan, bisnisnya dimatikan, lalu dipenjara 16 tahun. Ini namanya Zholim…

Ini bukan merupakan hal baru dan asing bagi kita. Kita tahu, kaum muslimin di Mesir ribuan orang dizolimi oleh penguasa dengan segala tuduhan fitnahnya, lalu dipenjara seumur hidup, LHI tahu persis itu. Tidak lain, masalahnya karena masyarakat Mesir menentang penguasa yang zolim yang telah membunuhi 5000 lebih rakyatnya. Maka makar hukum di Indonesia ini memang masih termasuk kezoliman kelas teri dibandingkan dengan mereka. Tapi sebesar apapun kezoliman itu haruslah bagi kita untuk membereskannya, jika tidak teri itu bisa saja termakan hormon pertumbuhan yang menyebabkannya membesar sebesar paus. Itulah resiko berbeda arus dengan penguasa.

Saya yang menulis artikel ini saja, bisa saja dipenjara dengan tuduhan yang tidak masuk akal ketika kita berbeda dengan mereka. Anda yang santai di rumah, pergi ke Masjid saja bisa saja berbalik menjadi teroris dan dibunuh. Tidak ada kata aman sampai kita mendapatkan pemimpin yang beres, benar dan berani.

Kini LHI, lalu siapa selanjutnya?

Siapa saja yang memiliki itikad baik untuk perbaikan bangsa ini, melawan korupsi, dan memberantas kezoliman bisa jadi jadi korban selanjutnya. Kasus LHI sebagai shock therapy bagi PKS dan partai lainnya, pesannya jangan berani menentang Penguasa ! titik..!!  Jikalau PKS atau partai lain tetap untuk melakukan hal tersebut, maka tunggu saja gilirannya. Kasus bisa dibuat, makar bisa dicari, dan korban yang harus siap diri. Saya tidak bisa menahan amarah dan kekesalan saya selain menumpahkannya melalui artikel ini. Itulah posisi yang lebih aman, walaupun sebenarnya belum aman. Mengkritik penguasa dan penegakan hukum di Indonesia. Karena saya cinta Indonesia, dan saya telah mewakafkan diri untuk berbakti pada nusa, bangsa dan agama ini. Apapun yang terjadi, bagi anda pecinta keadilan harus dihadapi. Jeruji besi bukan sebuah hal yang menakutkan. Hanya membatasi antara kita dan manusia, tetapi kita tetap bisa berinteraksi dengan Allah. Kita bisa membuat perubahan juga walaupun dari dalam jeruji besi. Nabi Yusuf AS merupakan alumni jeruji besi, Muhammad Mursi adalah Alumni jeruji besi, dan Erdogan juga alumni jeruji besi.

Kenapa SBY diam saja?

Bodoh sekali kalau kita pertanyakan hal ini. Walaupun presiden sedikit banyaknya bisa mengambil peran dalam meluruskan peradilan hukum di Indonesia, tentu saja beliau akan acuh saja dengan kondisi LHI. Memang siapa LHI? Sohib gua? No way

Hakim sedang mabuk ?

Jawabannya mungkin iya. Sudah bukan rahasia umum kalau Hakim negeri ini bisa dihitung dengan jari yang memiliki integritas dalam menegakkan hukum di Indonesia. Hakim tertangkap narkoba sudah ada. Hakim yang menerima suap? Banyak. Bahkan kami pernah dimintai oleh hakim segepok uang kalau ingin teman kami yang terlibat kasus kekerasan jika ingin bebas. Alhasil, keluarga korban yang berhasil menyuap, sehingga teman kami harus mendekam 6 tahun di penjara, yag seharusnya hanya beberapa bulan saja. Memang dia salah, tapi hakim yang meminta duit lebih salah lagi. Hakim yang mengadili LHI ini, mudah-mudahan Allah menyadarkan mereka, menyisipkan rasa takut ketika bertindak zholim, atau jika tidak juga mau berubah maka marilah kita berdo’a agar Allah menghukumnya di dunia dan akhirat.

Tentu saja mereka bukan orang yang buta akan fakta persidangan yang membuktikan bahwa LHI tidak bersalah, tetapi di belakang persidangan tak tahulah kita. Mungkin di masa depan, kita perlu berhakim dengan robot saja yang diprogram khusus dengan perhitungan yang matang untuk memutuskan hukuman berdasarkan fakta yang ada. Itu lebih adil daripada hakim negeri ini.


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..