Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Sabtu, 28 Desember 2013

KS: Ajukan Banding, SBY Tunjukan Sikap Inkonsisten Soal MK


pkssiak.org  - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembatalan Keppres No. 87/P/2013 tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.

Sebab, jika Presiden SBY melakukan banding atas putusan itu, maka publik akan menilai SBY inkonsisten.

"Hemat saya, persoalan ini tidak perlu diperpajang dengan mengajukan banding atas putusan PTUN. Karena akan mendelegitimasi sikap kenegarawanan presiden," ujar Aboe Bakar kepada INILAH.COM, Sabtu (28/12/2013).

Menurutnya, banding yang rencananya diajukan Presiden SBY atas putusan PTUN Jakarta berbanding terbalik dengan semangat SBY saat mengeluarkan Perppu terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

Publik akan melihat disatu sisi Presiden SBY mengungkapkan harus menyelamatkan MK dengan menerbitkan perppu yang isinya memperbaiki mekanisme rekruitment hakim MK.

Namun pada sisi lain, PTUN melalui nomor perkara 139/G/2013/PTUN-JKT telah membatalkan Keppres No. 87/P/2013, dimana pengangkatan Patrialis dilakukan tanpa melalui fit and proper test.

"Bila masih ngotot akan banding, pastilah publik akan melihat inkonsistensi dari dua persoalan tersebut," terangnya.

Aboe Bakar menyarankan Presiden SBY menerima sepenuhnya putusan PTUN tersebut dan mulai memberlakukan Perppu MK dalam mekanisme itu.

"Pergunakan saja perppu yang kemarin disetujui DPR. Pembahasan perppu yang sedemikian alot dan melelahkan masak gak dipakai, sekarang saatnya diimplementasikan untuk para calon hakim MK yang baru. Agar nantinya pengangkatan mereka tidak dibatalkan lagi oleh pengadilan," tandasnya.[jat/inilah]
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..