pkssiak.org - by @Fahrihamzah
1) Teman2 ku yg baik hati. Sedikit aku urai apa yg kemarin terjadi di rapat dgn raker komisi 3 dgn KPK.
2) Sebuah rapat yang memang makin aneh karena KPK makin enggan diawasi. Ini adalah penundaan kesekian kali.
3) Setelah rapat kemarin saya menyampaikan maksud baik untuk mengklarifikasi beberapa data yg saya pegang, sy akan pasif.
4) Setelah rapat kemarin pimpinan KPK yang kami pilih merasa tak ada masalah saya sendiri takkan banyak bicara KPK.
5) Saya tentu punya resep pemberantasan Korupsi yang sebagiannya saya sdh tulis. Dan sy takkan berhenti menyampaikan itu.
6) Saya kemarin sebetulnya sudah mengingatkan adanya bahaya besar di depan kita. Karena gejalanya sdh nampak.
7) Saya mempersoalkan penyadapan tanpa SOP dan tanpa kontrol. Saya mempersoalkan dasar penyadapan yg begitu massif.
8) Orang2 yang pendek akal dan ingatannya akan bilang "kalau bersih kenapa takut disadap?".
9) Saya ingin orang itu ditaruh CCTV di kamar tidurnya. Dia senang diintip meski tidur dengan isteri itu halal dan legal.
10) Kaum intelektual di Indonesia banyak gak paham soal privacy dan kebebasan sipil. Makanya kita dijajah lama.
11) Sebelum penjajahan datang pasti tumbuh dulu perasaan tak mengapa kebebasan hilang, senang diawasi dan didominasi.
12) Secara umum sekarang telah muncul perasaan "hopeless" akibat karut marut kebebasan dan demokrasi.
13) Publik seperti ingin mempersilahkan pengambilan jalan pintas asalkan hasilnya kelihatan... jalan pintas merajalela.
14) Dan jalan pintas adalah ciri transisi dalam sistem yang labil sekaligus ancaman bagi penguatan kelembagaan demokrasi.
15) Dalam Rapat tertutup saya ingin bertanya, "sebagai intelektual apakah pimpinan KPK yang 5 itu paham apa yg terjadi?"
16) Apakah mereka mengerti bahwa di balik tepuk tangan yang meriah ada suara "crack" dari bangunan yg akan runtuh.
17) Saya mengingatkan KPK tidak saja karena tugas saya mengawasi setiap lembaga pengguna APBN tapi karena peduli.
18) Setiap anomali dalam sistem pasti berakhir dengan "clash" dan itu sdh terjadi dan akan berakhir secara tragis.
19) KPK menurut saya sdh terlalu jauh. Gejala ini saya ingin sampaikan sebab kerusakan justru mengancam KPK.
20) Dengan meninggalkan maksud awal keberadaan KPK di UU No. 30/2002, maka KPK sudah sempurna sebagai masalah baru.
21) Buktinya sudah terlalu banyak dan meski publik takkan percaya sy juga takkan memaksaakan. Kita berdoa saja semoga aman.
22) Seperti saya katakan saya takkan banyak komentari KPK. Lakukanlah apapun yg KPK inginkan. Tangkaplah!
23) Kita hanya berdo'a untuk yang terbaik dan agar kekhawatiran kita tak terjadi. Sekian.