Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » HNW: Dunia Juga Tahu, Pak LHI tidak menerima Rp. 1 Miliar

HNW: Dunia Juga Tahu, Pak LHI tidak menerima Rp. 1 Miliar


By: Abul Ezz Senin, 09 Desember 2013 0


pkssiak.org - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan divonis hari ini, Senin 9 Desember 2013, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. PKS menilai pemberian vonis ini terlalu cepat sebab Luthfi baru membacakan pembelaan, Rabu lalu.

"Jika diukur dari pembelaan tim hukum dan tuntutan jaksa relatif sangat cepat dibandingkan vonis terdakwa-terdakwa lain. Apakah karena ini supaya pas tanggal 9, hari antikorupsi sedunia?" kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid.

Hakim akan membacakan vonisnya dua hari setelah pembelaan Luthfi. Hidayat mempertanyakan apakah nota pembelaan rekan sejawatnya itu betul-betul dibaca para hakim atau tidak. "Jangan-jangan vonis sudah ada sebelum pembelaan dilakukan," kata dia.

Di sisi lain, Hidayat yakin Luthfi tidak korupsi. "Dunia juga tahu, Pak LHI tidak menerima Rp1 miliar.  Uang itu diterima Fathanah dan diambil KPK," kata dia. Fathanah adalah orang dekat Luthfi yang sebelumnya divonis 14 tahun.

Sehingga, kata dia, Jaksa KPK tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum dalam persidangan secara terbuka. "Kemudian tuntutan yang diberikan bahwa terkait dengan janji kuota daging impor--seandainya itu benar-- sudah ada fakta bahwa Mentan menolak proposal kenaikan kuota," ujar dia.

Hidayat juga memprotes adanya bumbu-bumbu soal perempuan dalam kasus Luthfi. Bumbu itulah, kata dia, yang semakin memperburuk citra PKS. "Korupsinya dengan pola pemberitaan yang semacam itu memperberat citra PKS. Dengan faktor generalisasi yang dilakukan. Seharusnya generalisasi itu jangan dilakukan," ujar dia. [vivanews]

HNW : Dunia Juga Tahu, Pak LHI tidak menerima Rp. 1 Miliar

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akan divonis hari ini, Senin 9 Desember 2013, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. PKS menilai pemberian vonis ini terlalu cepat sebab Luthfi baru membacakan pembelaan, Rabu lalu.

"Jika diukur dari pembelaan tim hukum dan tuntutan jaksa relatif sangat cepat dibandingkan vonis terdakwa-terdakwa lain. Apakah karena ini supaya pas tanggal 9, hari antikorupsi sedunia?" kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid.

Hakim akan membacakan vonisnya dua hari setelah pembelaan Luthfi. Hidayat mempertanyakan apakah nota pembelaan rekan sejawatnya itu betul-betul dibaca para hakim atau tidak. "Jangan-jangan vonis sudah ada sebelum pembelaan dilakukan," kata dia.

Di sisi lain, Hidayat yakin Luthfi tidak korupsi. "Dunia juga tahu, Pak LHI tidak menerima Rp1 miliar.  Uang itu diterima Fathanah dan diambil KPK," kata dia. Fathanah adalah orang dekat Luthfi yang sebelumnya divonis 14 tahun.

Sehingga, kata dia, Jaksa KPK tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum dalam persidangan secara terbuka. "Kemudian tuntutan yang diberikan bahwa terkait dengan janji kuota daging impor--seandainya itu benar-- sudah ada fakta bahwa Mentan menolak proposal kenaikan kuota," ujar dia.

Hidayat juga memprotes adanya bumbu-bumbu soal perempuan dalam kasus Luthfi. Bumbu itulah, kata dia, yang semakin memperburuk citra PKS. "Korupsinya dengan pola pemberitaan yang semacam itu memperberat citra PKS. Dengan faktor generalisasi yang dilakukan. Seharusnya generalisasi itu jangan dilakukan," ujar dia. [vivanews]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar