pkssiak.org, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh
menyelenggarakan sekolah bagi Calon Anggota Legislatif (Sekolah Caleg).
Sekolah yang diikuti oleh 32 orang Caleg DPR Kota Banda Aceh dari PKS
ini bertempat di kantor DPD PKS Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para caleg sehingga mengetahui
peran dan fungsinya sebagai caleg, mengetahui tupoksi anggota dewan
jika nantinya terpilih sebagai wakil rakyat.
Wakil Ketua DPD PKS Banda Aceh Farid Nyak Umar mengemukakan, para
caleg harus sensitif dengan isu-isu aktual yang berkembang di tengah
masyarakat, sehingga terlatih dan terbiasa menjaring aspirasi, serta
mengadvokasi kepentingan warga kota Banda Aceh.
Sekolah Caleg ini rutin diadakan sebulan sekali untuk mengevaluasi
sejauh mana pemahaman caleg terhadap pemilihannya, kemudian bagaimana
penerimaan konstituen caleg.
Menurutnya lagi, kegiatan itu menghadirkan narasumber yang
berkompeten di bidangnya untuk membekali caleg terkait dengan fungsi
legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
“Dengan adanya sekolah caleg ini diharapkan dapat meningkatkan
kapasitas, kompetensi, dan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat,”
pungkasnya.
sumber : tajuk.co