Mata-matai Indonesia, Politisi PKS Minta Presiden Usir Diplomat Australia! Berani?
By: Abul Ezz
Jumat, 08 November 2013
0
pkssiak.org - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan, para diplomat Australia yang terlibat dalam kegiatan mata-mata dari kantor kedubes mereka di Jakarta tanpa sepengetahuan duta besar, seharusnya diusir dari Indonesia. Sementara Menlu Australia Julie Bishop, Kamis (7/11/2013), menghadiri Bali Democracy Forum yang akan berlangsung di Denpasar, tepatnya di tempat yang sama dengan konferensi PBB 2007 ketika Amerika Serikat dan Australia memata-matai para peserta.
Mahfudz Siddiq berada di Australia dan berbicara kepada ABC, Rabu (6/11/2013). Menurut dia, jika agen-agen spionase itu melakukan aktivitas mereka tanpa sepengetahuan Duta Besar Australia di Jakarta, sudah sepantasnya mereka diusir dari Indonesia.
Namun anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, para diplomat asing di suatu negara tidak seharusnya melakukan kegiatan mata-mata tanpa sepengetahuan duta besarnya. Memanasnya isu kegiatan spionase Australia di Indonesia ini, menurut Menlu Julie Bishop, tidak menimbulkan keretakan hubungan kedua negara. "Kita memiliki hubungan yang sangat dekat," katanya.
Namun, pemimpin sementara oposisi dari Partai Buruh Tanya Plibersek menuding Menlu Bishop berkontribusi terhadap rusaknya hubungan dengan Indonesia.
"Saya tidak yakin Indonesia akan menerima apa yang kita lakukan. Julie Bishop harus memperbaiki kerusakan hubungan yang ia sendiri turut berkontribusi di dalamnya," tegas Plibersek, yang juga merupakan menteri luar negeri bayangan.
Oposisi berharap Menlu Bishop pulang dari Bali dengan hasil yang menggembirakan."Hubungan baik Australia dan Indonesia merupakan faktor penentu stabilitas di kawasan," kata Tanya Plibersek.
Pemimpin Partai Hijau Christine Milne mengatakan akan mendesak pengusutan Senat tentang sejauhmana Australia membantu kegiatan mata-mata Amerika Serikat, yang kini dipersoalkan sejumlah negara tetangga Australia. [tribunnews]
DPD PKS Siak - Download Android App