Luthfi tidak mengambil gajinya, apalagi dana pensiunnya
By: Abul Ezz
Minggu, 10 November 2013
0
pkssiak.org - Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
mendukung agar koruptor yang berasal dari DPR tidak mendapat dana pensiun.
Perilaku seperti itu, kata Hidayat, mencederai hati rakyat.
PKS sendiri, ujar Hidayat, sudah
memulainya. Saat Luthfi Hasan Ishaq dijadikan tersangka korupsi, ia langsung
mundur dari DPR dan tidak mendapatkan dana pensiun.
"Luthfi tidak mengambil
gajinya, apalagi dana pensiunnya. Makanya jika ada anggota dewan yang korupsi
tapi masih dapat pensiun itu sangat tidak adil," ujar Hidayat, Jumat,
(8/11).
Baleg, kata Hidayat, harus
memasukkan aturan penghilangan dana korupsi bagi koruptor dalam RUU MD3. Ini
harus dilakukan agar koruptor tak mendapatkan dana pensiun lagi.[ROL]
DPD PKS Siak - Download Android App