KPK Didesak Segera Putuskan Status Boediono
By: Abul Ezz
Selasa, 26 November 2013
0
pkssiak.org - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melempar tanggung jawabnya pasca memeriksa Boediono dalam kasus Bank Century.
Sebab sebelum KPK memeriksa Boediono, Timwas Century telah mengeluarkan kesimpulan bahwa Boediono terlibat dalam kasus bailout Bank Century.
"Saya usulkan KPK tak lempar bola ini lagi. Dewan sudah pada tahap kesimpulan bahwa Pak Boediono bersalah dalam kasus ini," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, hari ini.
Fahri menilai apa yang disimpulkan oleh Timwas Century sedang dijalankan oleh KPK. Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap Boediono pada Sabtu kemarin.
"Pak Abraham Samad yang seharusnya hadir di komisi III, jangan lempar ke publik, tapi buat status resmi bahwa Pak Boediono sudah dalam tahap penyidikan," katanya.
Menurutnya, kepastian dari KPK soal status Boediono sangat ditunggu oleh Timwas Century DPR. Sebab, status itu akan dijadikan landasan DPR untuk melakukan pemakzulan kepada Boediono sebagai wakil presiden.
"Sehingga apa yang dikumpulkan oleh Pak Boediono itu jadi alat penuntut Dewan untuk impeachment, tentu setelah HMP (hak menyatakan pendapat). Pak Boediono waktu itu kan belum jadi wapres. Kedua, alat pisau KPK itu bisa menerobos siapa saja," jelasnya.[inilah]
DPD PKS Siak - Download Android App