Barkat telah menerbitkan surat penangkapan terhadap Ahmad Mansur dan beberapa pimpinan Ikhwanul Muslimin dalam kasus penyiksaan terhadap seorang personil militer Mesir di kantor agen perjalanan wisata As-Safir saat terjadinya Revolusi 25 Januari 2011.
Oleh karena itu, surat penangkapan dibuat untuk mendatangkannya ke Mesir dan menahannya guna kepentingan pemeriksaan. Barkat juga melayangkan surat ke pemerintah Qatar mendeportasi dan menyerahkannya ke pemerintah Mesir.
Sementara itu, Ahmad Mansur memberikan komentar melalui akun twitter pribadinya, “As-Sisi yang telah membunuh 5000 orang, melukai 30000 orang, dan menangkap 25 ribu orang, kini menuduhku melakukan penyiksaan (terhadap seorang personil militer). Lucunya hal itu setelah aku membeberkan tentang masalah Republik Para Jenderal. Pernahkah Anda menjumpai kejahatan dan kecongkakan seperti ini?” (msa/dakwatuna/islammemo).