Dunia Dikuasai Lima Negara
By: Abul Ezz
Senin, 04 November 2013
0
pkssiak.org -
Oleh: Ikhwanul Kiram Manshuri
Ingin tahu siapakah penguasa dunia yang sesungguhnya? Dialah lima negara
yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB). Lima negara ini boleh dikata mempunyai kewenangan mutlak
untuk mengatur dunia, terutama yang terkait dengan perdamaian dan
keamanan internasional. Kewenangan mutlak ini bernama 'hak veto' yang
hanya dimiliki oleh Amerika Serikat (AS), Rusia, Cina, Inggris, dan
Prancis.
DK PBB sebenarnya beranggotakan 15 negara. Namun, sepuluh anggota
lainnya merupakan anggota tidak tetap. Yang terakhir ini dipilih oleh
setiap anggota PBB melalui forum Majelis Umum untuk masa dua tahun.
Mereka dipilih secara bergantian dan mewakili berbagai kawasan dunia.
Kesepuluh anggota DK ini tidak mempunyai hak veto.
Dengan kata lain, sepuluh anggota tidak tetap ini hanya sebagai
pelengkap penderita saja. Sebagai misal, bila 14 anggota DK bersepakat
dalam satu hal, katakan berencana mengeluarkan resolusi yang menuntut
Israel menghentikan aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di daerah
pendudukan. Bila ada satu negara anggota tetap DK tidak setuju, maka
resolusi itu dipastikan akan gagal. Bayangkan, veto dari satu negara
anggota tetap bisa menggagalkan kesepakatan 14 anggota lainnya.
Tujuan awal pembentukan Dewan Keamanan PBB sesungguhnya sangat baik.
Yaitu sebagai mekanisme untuk mencegah dan menghentikan agresi yang
dilakukan oleh satu negara terhadap negara lain. Juga guna menghentikan
perilaku suatu negara yang dianggap bisa mengganggu atau membahayakan
perdamaian serta keamanan dunia.Karena itu, sesuai Piagam PBB, DK pun
diberi wewenang sangat besar. Antara lain menginvestigasi suatu negara
yang dikhawatirkan dapat mengancam perdamaian dunia, merekomendasikan
prosedur penyelesaian sengketa, meminta seluruh negara anggota PBB untuk
memutuskan hubungan ekonomi, hubungan laut, udara, pos, komunikasi
radio, dan hubungan diplomatik. Mereka juga berhak menghentikan negara
yang 'membandel' dengan cara-cara militer.
Namun, dalam perkembangannya sekarang ini tujuan mulia pembentukan DK
seringkali melenceng. Ia sudah menjadi semacam 'barang mainan'
kepentingan lima negara pemegang hak veto. Bisa dipastikan setiap ada
rancangan resolusi akan galal bila tidak sesuai dengan kepentingan salah
satu dari negara anggota tetap DK. Lima negara sudah seperti centeng
dunia.
Dengan kondisi seperti itu, boleh jadi Negara Palestina Merdeka tidak
akan terwujud selama masih ada yang namanya lima anggota tetap DK.
Lihatlah, bagaimana Presiden AS Barack Obama mengancam Presiden
Palestina Mahmud Abbas apabila yang terakhir ini tetap ngotot
memperjuangkan negaranya sebagai anggota tetap PBB. Kata Obama, AS akan
melakukan veto terhadap langkah Palestina mencalonkan diri sebagai
anggota tetap PBB. Ancaman Obama ini disampaikan dua tahun lalu setelah
Palestina diterima sebagai anggota negara pengamat nonanggota PBB.
Abbas ingin meningkatkan status keanggotaan Palestina sebagai anggota
tetap PBB. Tidak sekadar anggota pengamat. Hal ini ia lakukan setelah
perundingan damai selama bertahun tahun dengan Israel yang difasilitasi
AS tidak membuahkan hasil. Bahkan kondisi Palestina bisa dikata semakin
buruk. Dengan menjadi anggota tetap, berarti dunia akan mengakui
Palestina sebagai negara merdeka yang berdaulat.
Namun, sekali lagi, dengan ancaman veto AS tidak banyak yang bisa
dilakukan Presiden Abbas. Sebab untuk menjadi anggota penuh PBB harus
melalui DK. Yang terajadi kemudian adalah Abbas dan pemimpin Palestina
lainnya terpaksa harus mengikuti langgam AS. Yaitu mengikuti rancangan
perjanjian damai yang ditawarkan Obama. Tawaran Obama tentu saja dengan
membela kepentingan Israel. Sementara bagi Zionis Israel tidak ada yang
namanya gratis, apalagi buat Palestina.
Israel bersedia memulai perundingan dengan syarat pembangunan pemukiman
di daerah pendudukan tidak boleh diganggu gugat. Artinya, bersamaan
dengan proses perundingan pada waktu yang sama Israel semakin kuat
mencengkeram daerah jajahan. Lalu, apa yang bisa dihasilkan dari
perundingan yang berat sebelah? Apalagi perundingan itu ditongkrongin
oleh negara yang selama ini selalu memveto setiap resolusi terhadap
pelanggaran yang dilakukan Zionis Israel?
Bukan hanya AS yang sering menggunakan hak veto, anggota tetap lainnya
juga melakukan hal yang sama. Rusia dan Cina misalnya, telah menggunakan
hak vetonya untuk menentang rancangan resolusi yang mengutuk tindakan
keras terhadap protes anti-pemerintah rezim penguasa Suriah. Kedua
negara juga menentang tuntutan yang menyerukan agar Presiden Bashar
Assad turun dari jabatannya.
Dengan kata lain, hak veto sudah menjadi alat kekuasaan dan perebutan
pengaruh lima anggota tetap DK. Meminjam kata-kata Presiden Soekarno
ketika memutuskan Indonesia keluar dari PBB pada 1965, lembaga
internasional itu hanyalah alat para kapitalis dan imperialis untuk
menguasai dunia.
Kita tentu tidak menyerukan agar Indonesia keluar dari PBB. Yang menjadi
perhatian kita bagaimana PBB bisa efektif ikut menciptakan perdamaian
dan keamanan dunia. Kalau Korea Utara dihukum karena mempunyai senjata
nuklir dan Iran diberi sanksi lantaran dikhawatirkan akan mengembangkan
senjata yang sama, maka Israel seharusnya sudah dihukum berat karena
jelas-jelas sudah mempunyai senjata nuklir. Bukan hanya itu, Israel juga
telah berkali-kali tidak mengindahkan sejumlah resolusi PBB yang
menuntut agar negara itu menarik diri dari daerah penjajahan dan tidak
membangun pemukiman Yahudi di daerah pendudukan. Namun, sekali lagi,
Israel tidak pernah diberi sanksi oleh PBB.
Indonesia bersama negara-negara lain seperti Arab Saudi yang juga marah
kepada PBB, semestinya bisa berbuat banyak mengubah dan mereformasi PBB
berikut organ-organnya. Terutama mereformasi keanggotaan tetap PBB yang
selama ini hanya dimonopoli oleh lima negara. Misalnya, lewat lembaga
non-blok, Organisasi Kerja Sama Islam, ASEAN, dan forum-forum
internasional lainnya.[]
*Republika (4/11)
DPD PKS Siak - Download Android App