pkssiak.org, Jakarta -
Beberapa usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mendapat
persetujuan dari Komisi I DPR-RI. Salah satu poin penting dalam rapat
tersebut adalah membahas masalah kebebasan isi siaran yang tidak
dipengaruhi oleh kepemilikan media dan pemerintah.
Pemerintah maupun
DPR memang memberi perhatian secara khusus kepada isu kebebasan
penyiaran. Anggota Komisi I, Nurul Arifin sempat mempertanyakan DIM ke 5
yang berisi tentang fungsi penyelengaraan media yang bertanggungjawab
dan berorientasi kepada kepentingan publik.
"Ada kecenderungan
otoritarianisme dalam pilihan redaksionalnya. DIM kelima kalau tidak
diikat berorientasi kepada kepentingan publik. Ini bisa bermasalah,"
ungkap Anggota Fraksi Golkar itu.
Namun, Tifatul
menyatakan, pada pokoknya pemerintah tetap mengedepankan kebebasan
penyiaran di Indonesia. Rencananya rapat akan dilanjutkan pada pekan
mendatang, dan meneruskan pembahasan DIM selanjutnya.
Dari keseluruhan
858 DIM, Tifatul menargetkan tahun ini dapat selesai membahas RUU
Penyiaran. "Sudah 120-an DIM yang telah dibahas, akhir tahun kita
targetkan selesai," papar Tifatul. (suaramerdeka)